DPRD Lampung Dorong Pemda Beri Bantuan ke Masyarakat Selama PPKM Darurat
Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung Rahmat Mirzani Djausal. Foto : Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung mendorong pemerintah daerah (Pemda) untuk memberikan bantuan sosial kepada masyarakat selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung Rahmat Mirzani Djausal mengatakan, bantuan tersebut perlu diberikan untuk membantu masyarakat rentan dan terdampak selama masa pembatasan akibat krisis yang terjadi di luar kendali.
"PPKM darurat ini jika berlanjut terus menerus maka pemerintah harus memberikan satu solusi terhadap efek yang ditimbulkan dari PPKM darurat ini," ungkapnya saat dikonfirmasi kupastuntas.co, Selasa (13/7/2021).
Politisi Partai Gerindra tersebut menilai jika pemerintah daerah sudah sepantasnya hadir ditengah masyarakat yang tengah kesulitan. Terlebih sudah disiapkan dana khusus penanganan Covid-19 yang salah satunya ditujukan untuk jaring pengaman sosial (JPS).
"PPKM darurat selama dua minggu ini tentunya sangat berdampak pada perekonomian. Artinya harus ada kebijakan dari pemerintah dalam hal ini untuk dapat memberikan bantuan," ucapnya.
Menurutnya pada masa pembatasan kegiatan tersebut yang sangat terdampak ialah pedagang kecil yang menggantungkan penghasilannya untuk kebutuhan sehari-hari.
"Terutama pedagang kecil karena mereka jualan untuk makan hari ini bukan seperti perusahaan besar yang bisa untuk stok beberapa bulan kedepan. Beda dengan yang kecil," tuturnya.
Ia juga mengatakan jika bantuan yang diberikan selain berbentuk sembako juga bisa berbentuk intensif untuk para pedagang dimana pemerintah membeli belanjaan dari para pedagang untuk selanjutnya dibagikan.
"Pedagang bisa insentif seperti membeli dagangan kemudian dibagikan. Karena selama ini kan bansos belinya ke perusahaan besar supaya lebih murah. Belinya jangan dari pabrik tapi dari pedagang kecil sembako yang terdampak jadi bisa sama-sama membantu," tutupnya. (*)
Video KUPAS TV : PPKM DARURAT BANDAR LAMPUNG, SEJUMLAH TITIK MACET
Berita Lainnya
-
Tembak di Tempat Pelaku Begal, Instruksi Kapolda Lampung Dinilai Sejalan dengan Hukum Progresif
Jumat, 15 Mei 2026 -
Muhammad Fari Madyan Alumnus Universitas Teknokrat Indonesia Sukses Bangun Ekosistem Digital Lampung hingga Tembus Perusahaan Internasional
Jumat, 15 Mei 2026 -
Pentas Islami XIX 2026 Universitas Teknokrat Indonesia Perkuat Ukhuwah dan Prestasi Pelajar Muslim Lampung
Jumat, 15 Mei 2026 -
Peduli Lansia, Srikandi PLN UID Lampung Berikan Bantuan Nutrisi hingga Pemeriksaan Kesehatan
Jumat, 15 Mei 2026








