• Minggu, 18 Mei 2025

Hari Kedua PPKM Darurat, Sejumlah Jalan Protokol di Bandar Lampung Masih Disekat

Selasa, 13 Juli 2021 - 13.46 WIB
388

Salah satu jalan yang dilakukan penyekatan, Selasa (13/7/2021). Foto : Sri/Kupastuntas.co

Sri

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Hari kedua Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kota Bandar Lampung masih dilakukan penyekatan di beberapa titik, Selasa (13/7/2021).

Jalan protokol yang disekat yakni Jalan Raden Intan. Kemudian Jalan Kota Raja arah Ramayana Tanjung Karang serta Jalan Diponegoro.

Namun, di Jalan kota Raja terpantau para pengendara motor menerobos sekat, lantaran tidak adanya petugas yang berjaga di lokasi. Selanjutnya penyekatan di seputaran Tugu Adipura dan depan RS. Abdul Moeloek telah dibuka.

Kondisi saat ini di sejumlah titik jalanan di dalam kota, terpantau ramai lancar. Selain itu, beberapa toko di Pasar Tengah juga banyak yang tutup, hanya Apotek dan sektor esensial lainnya yang masih buka.

Meski Bandar Lampung telah menerapkan PPKM Darurat, setiap orang dari daerah lain yang ingin masuk ke kota setempat dilakukan pemeriksaan, seperti membawa surat Vaksin dan hasil negatif rapid test.

Meski demikian, seperti pengakuan Jaya (27) warga Pesawaran yang bekerja di salah satu perusahaan esensial, mengaku dalam dua hari ini tidak pernah dilakukan pemeriksaan di posko penyekatan perbatasan. "Saya lewat-lewat saja. Alhamdulillah tidak pernah diperiksa," kata Dia.

Menurutnya, saat melintas, pemeriksaan hanya diberlakukan terhadap kendaraan roda empat yang berplat luar provinsi Lampung. "Kalau pagi hanya mobil yang plat luar provinsi," timpalnya.

Senada disampaikan Rida (25) warga Natar, Lampung selatan mengatakan, dalam dua hari ini saat melintasi Posko Penyekatan Rajabasa, tidak pernah dilakukan pemeriksaan.

"Hanya saja kemarin sempat bingung saat hendak berangkat kerja melintasi sejumlah jalan protokol dalam kota. Karena terjadi penyekatan yang minim sosialisasi," ungkapnya. (*)

Editor :