Polisi Tangkap Pencuri Mesin Excavator di TPAS Metro

Kedua tersangka berikut barang buktinya saat diamankan Satreskrim Polres Metro. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Metro - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro menangkap dua terduga pelaku pencurian mesin controller monitor excavator milik UPTD Tempat Pembuangan Akhir Sampah Akhir Sampah (TPAS) Karangrejo, Metro Utara.
Kasat Reskrim Polres Metro Ajun Komisaris Andri Gustami mengatakan, pihaknya mengamankan dua warga Kecamatan Trimurjo, Kabupaten Lampung Tengah berinisial BP (24) dan DR (32) pada 12 Juli 2021 sekira pukul 00.30 WIB.
Kasat menjelaskan kedua tersangka ini merupakan pelaku pencurian di TPAS Karangrejo pada 13 Maret 2020 00.30 hingga 05.00 WIB.
"Saat itu, ketika penjaga malam tertidur, mereka mengambil controller monitor pengendali excavator merk Komatsu," kata Kasat kepada Kupastuntas.co, Selasa (13/7/2021).
Kasat menceritakan, sekira pukul 07.00 WIB, petugas mendapati jendela excavator sudah dalam keadaan terbuka. Setelah dilihat, controller monitor excavator yang ada di dalamnya menghilang. UPTD TPAS Karangrejo mengalami kerugian senilai Rp 140 juta.
"Nah, Minggu 11 Juli sekira pukul 21.00 WIB kemarin, team tekab mendapatkan identitas pelaku pencurian. Dipimpin Ipda Martino, tim melakukan pengejaran terhadap tersangka. Dan berhasil menangkap BP. Lalu kita lakukan pengembangan," terangnya.
Guna pengembangan dan penyidikan lebih lanjut, BP dan DR diamankan di Mapolres Metro. Mereka terancam pasal 363 KUHP dengan hukuman penjara paling lama 7 tahun penjara.
Dari data yang dihimpun Kupastuntas.co, tersangka BP diketahui merupakan warga RT/RW 07/03 kampung Adirapuro Kecamatan Trimurjo, Kabupaten Lampung Tengah yang kesehariannya bekerja sebagai petani. Sementara tersangka DR merupakan wiraswasta asal Dusun VII RT/RW 25/03 Kampung Tempuran, Kecamatan Trimurjo, Kabupaten Lampung Tengah. (*)
Berita Lainnya
-
2 Koperasi Merah Putih di Metro Mulai Beroperasi, Hadirkan Layanan Simpan Pinjam hingga Sembako
Kamis, 18 September 2025 -
Pemkot Metro Copot Plt Kepala BKPSDM, Tuntutan THL Non-Database Dikabulkan
Kamis, 18 September 2025 -
Bara Demonstrasi, Antara Ujian Janji dan Regulasi, Oleh: Arby Pratama
Selasa, 16 September 2025 -
Walikota Jamin 540 THL Non Database di Metro Tidak Akan Dirumahkan
Selasa, 16 September 2025