• Minggu, 18 Mei 2025

Besok, Gubernur Arinal Bakal Kunjungi Sejumlah Daerah untuk Pastikan Penanganan Covid-19

Rabu, 14 Juli 2021 - 15.51 WIB
80

Asisten l bidang Pemerintahan dan Kesra Pemerintah Provinsi Lampung, Qodratul Ikhwan, saat ditemui di kompleks perkantoran Pemprov, Rabu (14/7/2021). Foto: Sri/Kupastuntas.co

Sri

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, mulai Kamis (15/7) besok akan keliling mengunjungi beberapa kabupaten/kota untuk memastikan bagaimana pelaksanaan penanganan Covid-19.

Hal itu diungkapkan, Asisten l bidang Pemerintahan dan Kesra Pemerintah Provinsi Lampung, Qodratul Ikhwan, saat ditemui di kompleks perkantoran Pemprov, Rabu (14/7/2021).

"Kamis besok kita akan melihat ke daerah Metro dan  Lampung Timur, lalu Jumat kita ke Pringsewu dan Pesawaran dan Sabtu nya ke Lampung Utara dan Lampung Tengah," kata Dia.

Lanjutnya, tujuannya untuk memastikan pelaksanaan penanganan Covid-19 di daerah tersebut, apakah sudah sesuai dengan tugas pokok dan fungsi dari daerah itu atau belum. 

"Kita juga akan evaluasi terkait pelaksanaan Covid-19 ini, terutama dengan sinergitas penenganannya antar kabupaten. Misal antara keterlibatan kepolisian dan TNI dan bersama komponen masyarakat serta pemerintah daerahnya," terang Dia.

Selain itu, jelasnya pihaknya juga akan melihat bagaimana alokasi anggaran penanganan Covid-19 termasuk penyerapan dana desa yang diperuntukan untuk penanganan Covid-19.

"Disamping itu kita juga akan melihat realisasi vaksinasi, sudah berapa terpenuhi dari kebutuhan yang diharuskan di daerah itu. Karena ini akan menjadi acuan untuk kita mintakan dosis vaksin ke pusat," jelasnya.

Tidak lupa juga kata Dia, perihal penegakan hukum terhadap pelanggar protokol kesehatan dalam konteks kebiasaan baru, dikarenakan di masing-masing perda harus diterapkan.

Termasuk ketersediaan tempat tidur untuk pasien isolasi dengan diikuti juga ketersediaan oksigen. 

"Jadi kita nambah bed 10 maka oksigen juga harus nambah 10. Maka ini juga kita akan melihat antisipasi masing-masing kota terhadap kemungkinan untuk menyiapkan rumah sakit darurat, terhadap ruang isolasi mandiri," timpalnya.

"Nah kalau tidak memungkinkan dilakukan oleh kabupaten/kota maka provinsi akan masuk disitu," tandasnya. (*)

Editor :