• Minggu, 18 Mei 2025

DPRD Lampung Tutup Total Selama PPKM Darurat, Kegiatan Sosper Ikut Ditunda

Rabu, 14 Juli 2021 - 11.52 WIB
134

Suasana kantor DPRD Provinsi Lampung yang terlihat sepi. Foto : Ria/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Gedung DPRD Provinsi Lampung menerapkan kebijakan sistem bekerja dari rumah atau work from home (WFH) 100 persen selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang berlangsung hingga 20 Juli mendatang.

"Berdasarkan surat mendagri dan juga surat edaran Gubernur Lampung maka DPRD melakukan wfh 100 persen termasuk sektor non esensial," ungkap Sekretaris DPRD Provinsi Lampung Tina Malinda saat dimintai keterangan, Rabu (14/7/2021).

Ia melanjutkan, selain menerepakan wfh secara total pihaknya juga sementara waktu menunda kegiatan yang dapat menimbulkan kerumunan seperti rapat dengar pendapat (RDP) hingga sosialisasi peraturan daerah (Sosper).

"Untuk hearing termasuk juga kunjung untuk sementara kita tunda. Mengingat kasus konfirmasi sedang mengalami peningkatan dan beberapa daerah di luar Lampung juga banyak yang sedang menerapkan PPKM darurat," tuturnya.

Tina melanjutkan, meski menerapkan wfh sekretariat DPRD Provinsi Lampung tetap memberikan fasilitas kepada semua anggota yang akan datang ke kantor dengan catatan harus memiliki keperluan khusus.

"Seperti ada yang mau ambil dokumen maka masih diberikan fasilitas. Karena ketua kita Mingrum Gumay kan wakil ketua satgas Covid-19 Provinsi Lampung jadi kami tetap memberikan fasilitas," ucapnya

Berdasarkan pantauan kupastuntas.co, gedung megah berlantai empat tersebut tampak sepi hanya terlihat petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) yang berjaga dipintu masuk. (*)

Video KUPAS TV : OKSIGEN LANGKA, MENKO PMK MINTA PEMPROV LAMPUNG CARI SOLUSI

Editor :