Pelaku Pencuri Empat Aki Lampu Jalinsum Kalianda Diamankan Polisi
Pelaku pencurian 4 buah Accu/Battery Lampu Jalinsum Merk Deep Cicle Gell 12 Volt di desa Tajimalela Kecamatan Kalianda. Foto: Ist.
Lampung Selatan, Kupastuntas.co - Tim Unit Reskrim Polsek Kalianda berhasil mengamankan pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat). Pelaku yakni JL (21), dia ditangkap dikediamannya di desa Merak Belantung, Kecamatan Kalianda Selasa (13/07/2021) sekira pukul 04.00 WIB.
Kapolsek Kalianda AKP Mulyadi Yakub mengatakan, pelaku ditangkap karena diduga melakukan pencurian aki Lampu Jalan Lintas Sumatera, milik UPTD Hubda Kementerian Perhubungan, di desa Tajimalela Kecamatan Kalianda pada Minggu (11/07/2021) sekira pukul 00.15 WIB dini hari.
"Penangkapan terhadap pelaku JL (21) dilakukan setelah menerima laporan dari Faha (46) PNS, dimana tentang telah terjadi pencurian sebanyak 4 buah Accu/Battery Lampu Jalinsum Merk Deep Cicle Gell 12 Volt di desa Tajimalela Kecamatan Kalianda," ucapnya Rabu (14/07/2021).
Berdasarkan laporan tersebut, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan olah TKP serta menanyakan sejumlah saksi dan kemudian melakukan penangkapan terhadap pelaku JL (21) di desa Merak Belantung Kecamatan Kalianda Lampung Selatan.
"Namun saat dilakukan pengembangan terhadap rekanya NRI warga desa Bakauheni, berhasil melarikan diri dan telah ditetapkan menjadi DPO," tuturnya.
Dia menjelaskan, pelaku melakukan pencurian dengan cara memutus kabel yang ada di Box dan mengambil Accu/Battery lampu jalan kemudian memasukkan kedalam karung dan dijatuhkan ketanah, dan saat situasi sepi pelaku lansung membawa hasil kejahatanya tersebut.
"Atas kejadian tersebut korban UPTD Hubda Kementerian Perhubungan dirugikan sekitar Rp16 juta dan saat ini pelaku yang akan dijerat dengan pasal 363 KUHP," tutur Mantan Kapolsek Sidomulyo ini.
Dihadapan petugas, lanjut Kapolsek, pelaku juga mengaku bahwa dirinya sudah melakukan kejahatan yang sama berkali-kali.
"Bersama pelaku, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 4 buah Battery Merk Depp Cicle Gel warna merah, 1 Buah Kunci Pas, 1 Buah Besi behel, 1 buah obeng, 1 Buah tas warna hitam merk Tapax, 1 buah box Battery warna biru, 2 buah karung warna putih guna penyidikan lebih lanjut," tutupnya. (*)
Video KUPAS TV : DEMO RICUH, MOBIL BUPATI LAMPUNG UTARA DIHADANG MASSA!
Berita Lainnya
-
Polda Lampung Sita 179,5 Kg Sabu dari 24 Tersangka Jaringan Lintas Pulau
Kamis, 18 Juni 2026 -
Kecelakaan Maut Libatkan Tiga Truk Boks di Jalinsum, Dua Orang Tewas
Rabu, 17 Juni 2026 -
Vega Lampung Club Rayakan HUT ke-22, Jaga Silaturahmi Anggota
Selasa, 16 Juni 2026 -
Penyelundupan 807 Burung Ilegal Digagalkan di Pelabuhan Bakauheni
Senin, 15 Juni 2026








