• Sabtu, 28 Juni 2025

PPKM Diperketat, Polda Lampung Imbau Masyarakat Terus Terapkan Prokes

Rabu, 14 Juli 2021 - 15.19 WIB
81

Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno bersama Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana. Foto: Wulan/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Seiring meningkatnya penyeberan Covid-19 di Provinsi Lampung, Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno mengimbau masyarakat untuk terus menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) secara ketat selama Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat, Rabu (14/7/2021).

"Saya minta masyarakat di Bandar Lampung dan seluruh Lampung, pemerintah menerapkan PPKM Darurat ini untuk meminimalisir penyebaran Covid-19 dan membangun kesehatan masyarakat ayo sama kita dukung pelaksanaan PPKM Darurat, kita semua ingin sehat dan hidup normal," kata Irjen Pol Hendro.

Irjen Pol Hendro juga mengatakan, arah penggerakan PPKM darurat sudah benar namun tinggal konsistensi dalam menjalankan instruksi dari Mendagri dan Walikota.

"Saya mengajak bersama-sama walikota, Dandim, Kapolres sebagai leading sektor, kami jalankan instruksi yg ada dalam PPKM Darurat. Saya mengajak masyarakat untuk disiplin dalam aturan jam operasional pertokoan dan tempat makan itu sudah diatur, ini demi jaga keselamatan dan kesehatan bersama," jelasnya. 

Sementara, Dirlantas Polda Lampung, Kombes Pol Raden Romdhon menambahkan, bahwa penyekatan di luar Bandar Lampung terjad di KM 239 gerbang tol Simpang Pematang, 

"Itu tugasnya memeriksa kendaraan dan memutar balik bila mana tidak dilengkapi persyaratan. Jika kendaraan tetap masuk dari pintu tol selain KMm 239 kita juga akan memeriksa di exit tol Bakauheni," lanjutnya.

Ia juga mengataka, jika tetap lolos dalam penyekatan tetap akan dilakukan pemeriksaan di Pelabuhan Bakauheni

"Jika menuju pulau Jawa itu harus lewat pos penyekatan, sudah ada sekiyat seratus lebih kendaraan yang kita putar balik," pungkasnya. (*)

Video KUPAS TV : LIMA CABANG BAKSO SONY SE BANDAR LAMPUNG DISEGEL!

Editor :