Wabup Lamteng Penuhi Panggilan Polda Lampung Terkait Pelanggaran Prokes
Wakil Bupati (Wabup) Lampung Tengah (Lamteng), Ardito Wijaya dilaporkan ke Polda Lampung atas aksinya yang tengah bernyanyi dan berjoget di tempat umum tanpa menerapkan protokol kesehatan. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Wakil Bupati Lampung Tengah, dr. Ardito Wijaya mendatangi Mapolda Lampung guna memenuhi panggilan tim penyidik terkait kasus Pelanggaran Protokol Kesehatan (Prokes), Rabu (14/7/2021), sekira pukul 10.45 WIB.
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung, Kombes Pol Arie Rachman Nafarin membenarkan kedatangan Ardito, dan saat ini masih dalam proses pemeriksaan.
"Ia sekarang lagi dimintai keterangan di lantai 2 dan masih dalam proses pemeriksaan," katanya.
Sebelumnya, Wakil Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya dilaporkan ke Polda Lampung oleh ketua DPD Perindo Lampung Tengah, Habibie yang juga mewakili warga Kecamatan Gunungsugih atas video yang tersebar luas, karna menurutnya sebagai salah satu tokoh publik yang berpengaruh hal tersebut tak seharusnya terjadi pada Minggu ( 27/6/2021).
Atas laporan tersebut Subdit IV Tipidter Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) telah memeriksa saksi sedikitnya ada 17 saksi, dari berbagai kalangan.
Hingga berita ini diturunkan, Ardito masih dalam proses pemeriksaan tim penyidik Polda Lampung. (*)
Berita Lainnya
-
IKBL Rayakan HUT ke-26, Angkat Budaya Lampung hingga Bakti Sosial
Minggu, 14 Desember 2025 -
PNS Bolos Kerja 10 Hari Dipecat, Tidak Dapat Pensiun
Minggu, 14 Desember 2025 -
Novaliza Sabet Juara Satu Kategori Women Kupas Tuntas Run 2025
Minggu, 14 Desember 2025 -
Gubernur Apresiasi Kupas Tuntas Run 2025: Semoga Terus Berkontribusi Membangun Lampung
Minggu, 14 Desember 2025









