• Minggu, 18 Mei 2025

Polresta Tambah 4 Titik Penyekatan Pintu Masuk Bandar Lampung

Kamis, 15 Juli 2021 - 17.41 WIB
577

Kapolres Bandar Lampung, Kombes Pol Yan Budi Jaya, saat memberikan keterangan. Foto: Wulan/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat di Kota Bandar Lampung masih terus dilakukan, akses masuk kota Bandar Lampung yang ditutup mulai 16-20 Juli 2021 akan ditambah 4 titik lokasi.

Kapolres Bandar Lampung, Kombes Pol Yan Budi Jaya mengatakan, penutupan ini dilakukan untuk mengurangi mobilitas masyarakat. Pihaknya juga akan sedikit keras dalam penerapannya.

"Baru tadi malam kami mendapat petunjuk, masyarakat yang akan melaksanakan pekerjaan esensial bisa ke kantor atau berdagang mulai pukul 07.00 - 10.00 WIB, lalu dari pukul 10.00 hingga 20.00 WIB akan kami tutup total. Jadi tidak ada lagi yang masuk ke Bandar Lampung," kata Kombes Yan Budi Jaya, Kamis (15/7/2021).

Yan Budi menuturkan, pihaknya akan menambah empat titik penyekatan, yang sebelumnya sudah terdapat lima titik posko penyekatan, yakni Posko Rajabasa, Posko Lematang, Posko Panjang, Posko Kemiling dan Posko Sukarame.

Dalam pemberlakukan penutupan ini, pihaknya berharap untuk masyarakat agar lebih dasar dan bersabar, karena penutupan ini bertujuan untuk menjaga kesehatan masyarakat dari penularan Covid-19.

"Kami berharap agar masyarakat mendukung semua, dan ketentuan ini harus dipatuhi," jelas Yan Budi.

Sementara itu, Kepala Bagian Operasi, Kompol Arif Rahman Hakim Rambe mengatakan, penambahan empat titik penyekatan ini dilakukan karena ada penutupan akses masuk Kota Bandar Lampung.

"Keempat titik penyekatan yakni Posko Raden RA Basid, Ratu Dibalau, Tugu Perahu di Sukarame dan di TPU Lempasing," kata Rambe.

Rambe juga mengatakan, kemungkinan kedepan tidak adanya tambahan titik peyekatan, karena menurut pihaknya belum ada titik untuk masuk lagi ke Kota Bandar Lampung lagi.

"Yang waktu itu lima, ternyata ada yang melalui jalan-jalan kecil yang bisa diterobos," ujar Rambe.

Rambe menambahkan, untuk daerah Raden RA Basid ditutup karena terdapat dua jalan tembusan masuk ke Kota Bandar Lampung.

"Untuk daerah Lempasing kenapa ditutup, awalnya itu tidak dilakukan penyekatan karena tidak ada pintu masuk dari luar Provinsi yang masuk. Tapi ternyata setelah dievaluasi Polresta," pungkasnya. (*)


Video KUPAS TV : PENUMPANG BUS DI PELABUHAN BAKAUHENI DIPUNGLI SUPAYA TIDAK RAPID ANTIGEN