• Minggu, 18 Mei 2025

PPNI Siap Kawal Proses Hukum Kasus Penganiayaan Perawat Puskemas Kedaton

Kamis, 15 Juli 2021 - 18.43 WIB
342

Konferensi pers yang berlangsung di DPD Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Kota Bandar Lampung, Kamis (15/7/2021). Foto: Ria/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - DPD Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Kota Bandar Lampung merasa prihatin dan siap kawal proses hukum atas peristiwa yang menimpa Rendy Kurniawan (26) Perawat Puskesmas Kedaton yang dikeroyok oleh tiga oknum beberapa hari yang lalu.

"Dari organisasi profesi tentunya turut prihatin dengan kejadian ini. Kami juga mendukung langkah yang sudah dilakukan oleh Rendy untuk melaporkan peristiwa tersebut ke pihak kepolisian," ungkap 

Ketua DPD PPNI Kota Bandar Lampung, Jupri Kartono, saat memberikan keterangan, Kamis (15/7/2021).

Ia melanjutkan, pihaknya juga telah memberikan dukungan secara moril dengan memberikan pendampingan baik saat Rendy menjalani pemeriksaan di Polsek Kedaton, hingga berlanjut ke Polresta Bandar Lampung.

Secara hukum, pihaknya akan mendampingi Rendy sampai benar-benar masalah selesai secara objektif di mata hukum.

"Kami berkeyakinan bahwa Rendy sebagai korban pengeroyokan dari video yang beredar sudah sangat jelas," lanjutnya.

Baca juga : Soal Insiden di Puskesmas Kedaton, Polisi Proses Dua Laporan

Sementara itu, Badan Bantuan Hukum (BBH) PPNI Pusat, Jasmen Nadeak mengatakan, usai peristiwa yang menimpa Rendy pada Minggu (4/7/2021) dini hari, pihaknya langsung melaporkan ke Polsek Kedaton dengan dugaan pengeroyokan sesuai dengan pasal 170 KUHP.

Namun setelah dilaporkan pada pihak yang berwajib, Rendy dipanggil oleh kepolisian sebagai terlapor dengan dugaan penganiayaan terhadap tiga orang yang diduga mengeroyok dengan dugaan pasal 351 tentang penganiayaan.

"Rendy diperiksa dan dicecar 16 pertanyaan oleh penyidik. Intinya adalah, apakah kira-kira Rendy sebagai korban justru telah melakukan penganiayaan. Ini harus diluruskan, yang seharusnya menjadi korban tenyata malah dilaporkan menjadi seorang pelaku," bebernya.

Ia meyakini jika Rendy tidak melakukan penganiayaan terlebih dahulu. Menurutnya yang dilakukan oleh Perawat 26 tahun tersebut hanyalah sebatas bertahan untuk melindungi diri sendiri.

Ia juga mengatakan jika Awang Helmi Chritianto sebagai terduga pelaku pengeroyokan terhadap Rendy  membuka jalur mediasi. Namun ia mengaku jika pihaknya belum berbicara ke arah mediasi.

"Upaya mediasi belum dibicarakan, namun ketua umum pusat mengatakan zero toleransi untuk tindakan kekerasan kepada perawat yang sedang menjalankan profesinya. Jadi tidak ada proses damai, tetapi nanti kita tetap komunikasi kan karena ada tiga tim yang mendampingi Rendy. Tetap satu untuk memutuskan nanti," pungkasnya. (*)


Video KUPAS TV : KAPOLDA LAMPUNG MINTA SEMUA PIHAK DUKUNG PPKM DARURAT