Satgas Covid-19 Lambar Nilai Penyemprotan Disinfektan di Jalan Raya Tidak Efektif
Sekretaris Satgas Covid-19 Lampung Barat, Maidar. Foto : Doc/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Barat - Satuan Tugas (Satgas) penangaan dan pencegahan Covid-19 Kabupaten Lampung Barat menilai penyemprotan disinfektan di jalan raya yang dilakukan sejumlah Pekon (Desa) tidak efektif.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Satgas Covid-19 Lampung Barat, Maidar saat dihubungi Kupastuntas.co melalui sambungan selulernya, Kamis (15/7/21).
Maidar yang juga Kepala BPBD Lampung Barat itu mengaku akan menyampaikan dengan Camat agar Pekon tidak lagi melakukan penyemprotan disinfektan di jalan raya.
"Kalaupun Pekon ingin melakukan penyemprotan disinfektan, lebih baik di rumah warga maupun pasilitas umum seperti masjid dan lainnya yang ada di masing-masing Pekon," kata Maidar.
Virus corona itu terus Maidar, merupakan jenis virus yang tidak mampu bertahan hidup lama jika berada di luar inang atau makhluk hidup.
"Virus ini juga tidak mampu bertahan pada suhu diatas 56 derajat celcius selama 30 menit. Jadi bagaimana mungkin ada virus yang hinggap di aspal, makanya tidak perlu di semprot," jelasnya.
Maidar meminta agar Peratin (Kepala Desa) fokus dengan penanganan dan pencegahan termasuk jaring pengamanan sosial terhadap warga yang terdampak dan terpapar virus corona.
"Yang harus menjadi perhatian bagaimana agar supaya masyarakat sadar akan adanya virus sehingga mereka taat menjalankan protokol kesehatan Covid-19 sesuai anjuran pemerintah," tegasnya.
Protokol kesehatan yang dimaksud tambahnya, selalu memakai masker, mencuci tangan menggunakan sabun pada air yang mengalir, menjaga jarak, mengurangi mobilitas, dan menghindari kerumunan atau yang lebih dikenal dengan 5M. (*)
Video KUPAS TV : GURU PESANTREN DI PRINGSEWU CABULI 4 SANTRIWATI
Berita Lainnya
-
Motor Hilang Saat Menjaring Ikan, Polsek Ngaras Pesibar Tangkap Pencuri dan Penadah
Kamis, 19 Februari 2026 -
9.717 Peserta BPJS Kesehatan APBD Lampung Barat Dinonaktifkan, Ini Penyebabnya
Kamis, 19 Februari 2026 -
Pastikan Makanan Layak Konsumsi, Ketua DPRD Lampung Barat Tekankan Standar Gizi dan Kebersihan MBG
Rabu, 18 Februari 2026 -
Pemkab Lampung Barat Anggarkan Rp 694,7 Juta Bantuan Parpol, Berikut Rinciannya
Rabu, 18 Februari 2026









