Kementerian ESDM Ancam Cabut Izin PT SBB-CV SBN Jika Terbukti Garap Lahan Melebihi IUP
Lokasi tambang batu milik CV Sumber Batu Niaga di Desa Pardasuka, Kecamatan Katibung,Lamsel. Foto: Doc/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kementerian Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM) akan memberikan sanksi tegas kepada PT Sumber Batu Berkah (SBB) 2 dan CV Sumber Batu Niaga (SBN) jika terbukti menggarap lahan tambang melebihi Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang ada.
Bagian Hukum Direktorat Jendral Mineral dan Batu Bara pada Kementerian ESDM Sony Heru mengatakan, sangsi yang akan diberikan untuk perusahaan nakal mulai dari sanksi administrasi hingga pencabutan izin.
"Jika terdapat pelanggaran yang dilakukan oleh perusahaan tentu pemerintah akan memberikan sanksi sesuai dengan tingkat pelanggarannya. Sanksi administrasi terberatnya bisa sampe dengan pencabutan izin," ungkapnya saat dimintai keterangan, Jum'at (16/7/2021).
Baca juga : Permainan Pengusaha Tambang Batu di Katibung Lamsel (Bagian 2) SBB dan SBN Diduga Mengemplang Pajak
Ia melanjutkan, terkait dengan dugaan pelanggaran pajak yang dilakukan oleh kedua perusahaan tersebut pihaknya telah melakukan konfirmasi dan keduanya menyatakan jika secara rutin melakukan pembayaran kewajibannya sesuai ketentuan.
"Namun demikian pemerintah tetap akan melakukan pengecekan dan verifikasi termasuk berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mendalami informasi yang disampaikan oleh Kupas Tuntas," ucapnya.
Menurutnya, dalam rangka pengawasan terhadap perizinan pertambangan di daerah, pemerintah pusat telah menempatkan tenaga pengawas berupa Inspektur Tambang di setiap provinsi yang ada di Indonesia. Inspektur Tambang selalu bekerjasama dan berkoordinasi dengan Dinas ESDM atau dinas terkait.
Baca juga : Permainan Pengusaha Tambang Batu di Katibung Lamsel (Bagian 3) Sekda : Kita Akan Kirim Tim ke Lokasi
"Mengingat situasi pandemi saat ini, pengecekan ke lapangan belum dilakukan oleh kementerian. Namun demikian kami telah melakukan pengecekan berdasarkan sistem dan teknologi yang kami miliki. Kami akan terus memantau aktivitas perusahaan, dan tidak menutup kemungkinan tenaga pengawas kami akan kami terjunkan ke lapangan," tutupnya. (*)
Video KUPAS TV : KAPOLDA LAMPUNG MINTA SEMUA PIHAK DUKUNG PPKM DARURAT
Berita Lainnya
-
Tembak di Tempat Pelaku Begal, Instruksi Kapolda Lampung Dinilai Sejalan dengan Hukum Progresif
Jumat, 15 Mei 2026 -
Muhammad Fari Madyan Alumnus Universitas Teknokrat Indonesia Sukses Bangun Ekosistem Digital Lampung hingga Tembus Perusahaan Internasional
Jumat, 15 Mei 2026 -
Pentas Islami XIX 2026 Universitas Teknokrat Indonesia Perkuat Ukhuwah dan Prestasi Pelajar Muslim Lampung
Jumat, 15 Mei 2026 -
Peduli Lansia, Srikandi PLN UID Lampung Berikan Bantuan Nutrisi hingga Pemeriksaan Kesehatan
Jumat, 15 Mei 2026








