Polisi Ringkus Bandar Narkoba di Mesuji
Foto: Komang/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Mesuji - Anggota Team Gabungan Tekab 308, Satres Narkoba Polres Mesuji, Polsek Tanjung Raya dan Polsub Sektor Mesuji Berhasil Menangkap terduga Bandar Narkoba AI (40) di Desa Wiralaga II, Kecamatan Mesuji, Kabupaten Mesuji.
Penangkapan pelaku dilakukan di rumah tersangka yang berada di Desa Wiralaga II, Kecamatan Mesuji, Kabupaten Mesuji.
Penangkapan berawal dari adanya informasi dari warga yang mengatakan AI adalah bandar narkoba. Setelah adanya informasi tersebut, personel Anggota Team Gabungan Tekab 308, Satres Narkoba Polres Mesuji, Polsek Tanjung Raya dan Polsub Sektor Mesuji melakukan penggeledahan di KTP.
Pada saat penangkapan, polisi berhasil mengamnkan AI dan sejumlah barang bukti.
"Barang bukti yang diamankan yaitu 1 kantong sedang berisi sabu, 5 klip kecil berisi sabu-sabu, 87 klip kecil kosong, 2 buah Bong, 1 buah Timbangan, 2 buah pirek, 3 buah skop sabu, uang tunai Rp182.000, 6 korek api tanpa kepala, 2 unit Handphone, dan 1 buah tas selempang, serta 1 buah kotak paketan sabu,"
Kapolsub Sektor Iptu Bambang Priantoro, yang mewakili Kapolres AKBP Alim, S. H. S.IK membenarkan bahwa adanya penangkapan tersebebut.
"Iya benar kemarin Kamis, 15 Juli 2021, sekira pukul18.30 WIB," katanya.
''Kini pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolres Mesuji guna dilakukan penyidikan dan pengembangan lebih lanjut," pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : DEMO RICUH, MOBIL BUPATI LAMPUNG UTARA DIHADANG MASSA!
Berita Lainnya
-
Jelang Natal dan Tahun Baru, Tim Mabes Polri Cek Kesiapan Gereja dan Lalin di Mesuji
Senin, 15 Desember 2025 -
DPC PDI Perjuangan Mesuji dan Tubaba Tegaskan Kesiapan Total Sambut Konferda
Rabu, 03 Desember 2025 -
Operasi Zebra 2025 di Mesuji: 4.330 Pengendara Ditegur, 196 Ditilang
Senin, 01 Desember 2025 -
Syarat Koperasi Belum Rampung, Dana Desa 47 Desa di Mesuji Masih Tertahan
Kamis, 27 November 2025









