PPKM Darurat, Exit Tol Kota Baru Tutup
Foto: Doc/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Selama penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kota Bandar Lampung, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Lampung menutup akses exit tol Kota Baru Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) KM 79A.
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Lampung, Kombes Pol Raden Romdhon Natakusuma mengatakan, penutupan ini dilakukan guna mengurangi mobilitas kendaraan yang hendak masuk ke Kota Bandar Lampung.
"Kita juga sudah melakukan koordinasi dengan pihak PT HK (Hutama Karya), agar exit tol KM 79A ditutup, kita berharap masyarakat memakluminya," kaya Romdhon, Jumat (16/7/2021).
Penutupan exit tol ini sudah dilakukan sejak Kamis, (15/7/2021), dan jajaran kepolisian pun telah melakukan survei di pos peyekatan Sukarame dan mendapati antrean kendaan yang panjang.
"Dari situ kita cek bahwa kendaraan yang paling banyak dari Bakauheni melalui gerbang Kota Baru, sedangkan exit tol KM 79B Mesuji-Terbanggi Besar tidak tutup karna kondisinya berbeda," lanjutnya.
Penutupan dilakukan hingga berakhirnya PPKM Darurat di Kota Bandar Lampung, hingga tidak menutup kemungkinan akan dilakukan perpanjangan penutupan.
Selain melakukan penutupan exit tol, Ditlantas Polda Lampung menyalurkan sejumlah bantuan sosial terhadap masyarakat yang terdampak PPKM Darurat.
"Atas perintah Kapolri, Polda Lampung membantu meringankan beban masyarakat yang terdampak terhadap penerapan PPKM Darurat," lanjutnya.
Romdhon mengatakan, sebanyak 50 paket bantuan berisi, paket sembako, masker, vitamin, Hans sanitizer hingga susu dineruka kepada para pedagang asongan, pemungut sampah yang berada dipinggir jalan serta warga Kota Bandar Lampung lainnya.
Romdhon juga memastika, paket bantuan tersebut diterima kepada mereka yang membutuhkan. Ia juga meminta kepada masyarakat harus tetap bersabar dan menaati aturan yang ada.
"Semuanya butuh kerjasama semua pihak dalam menjaga kesehatan, dengan mengikuti aturan yang telah dibuat oleh pemerintah," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Tembak di Tempat Pelaku Begal, Instruksi Kapolda Lampung Dinilai Sejalan dengan Hukum Progresif
Jumat, 15 Mei 2026 -
Muhammad Fari Madyan Alumnus Universitas Teknokrat Indonesia Sukses Bangun Ekosistem Digital Lampung hingga Tembus Perusahaan Internasional
Jumat, 15 Mei 2026 -
Pentas Islami XIX 2026 Universitas Teknokrat Indonesia Perkuat Ukhuwah dan Prestasi Pelajar Muslim Lampung
Jumat, 15 Mei 2026 -
Peduli Lansia, Srikandi PLN UID Lampung Berikan Bantuan Nutrisi hingga Pemeriksaan Kesehatan
Jumat, 15 Mei 2026








