MUI Lampung: Pemotongan Hewan Kurban H+ 1 Idul Adha

Foto: Rohmah/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Wakil II MUI (Majelis Ulama Indonesia) Lampung, Bukhori Muslim mengatakan, pemotongan hewan qurban sebaiknya dilakukan setelah hari raya kurban, yaitu pada 11,12, dan 13 Dzulhijjah.
“Untuk pemotongan hewan kurban sebaiknya tidak pada hari raya, melainkan esok harinya H+1, kedua dan ketiga,” kata Bukhori, Sabtu (17/7/2021).
Tujuannya agar tidak terjadi kerumunan, terlebih di Kota Bandar Lampung yang sedang masa PPKM Darurat ini.
Ia pun menganjurkan, pemotongan harus dilakukan di halaman terbuka yang luas dan juga tetap menggunakan protokol kesehatan.
“Kalau pelaksanaannya oleh masyarakat sekitar, boleh dilakukan dengan cara mencari lapangan yang luas untuk proses penyembelihannya, begitupun jika menggunakan tenaga profesional,” jelasnya.
Kemudian Ia menjelaskan, pendistribusian daging kurban sebaiknya diantarkan saja kepada penerima daging kurban.
“Jadi nanti dagingnya diantarkan saja kepada yang ingin diberikan, bukan malah orang-orang yang datang untuk mengambil daging,” ungkapnya.
Kemudian Ia juga menganjurkan agar penyembelihan sebaiknya dilakukan oleh ahlinya, misalnya dengan memakai jasa tukang jagal yang profesional.
“Ini juga berkaitan dengan kecepatan waktu penyembelihan, kalau yang melakukan penyembelihan itu orang yang dikatakanlah baru bisa. Proses pemotongan akan lama dan seharusnya hewan kurban yang bisa dipegang oleh 2 orang saja, malah bisa jadi membutuhkan 10 orang. Ini kan kurang baik juga di masa pandemi,” pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : DEMO RICUH, MOBIL BUPATI LAMPUNG UTARA DIHADANG MASSA!
Berita Lainnya
-
Viral Penumpang Keluhkan Maraknya Calo Tiket, KAI: Beli Tiket Hanya di Kanal Resmi untuk Hindari Penipuan
Minggu, 18 Mei 2025 -
Debat PSU Pilkada Pesawaran, Nanda–Antonius dan Supriyanto–Suriyansah Adu Gagasan Soal Infrastruktur dan Kesejahteraan
Minggu, 18 Mei 2025 -
Debat Publik PSU Pilkada Pesawaran, Ini Nama-nama Tim Perumus dan Panelis
Minggu, 18 Mei 2025 -
Singgung Keputusan MK, Supriyanto Minta Maaf Belum Bisa Jaga Amanah Masyarakat
Minggu, 18 Mei 2025