Penyebar Video Hoax Kerusuhan di Metro Diduga Oknum Guru
Potret G saat akan diamankan Polisi dari rumahnya di Jalan Belida, Kelurahan Yosodadi, Metro Timur. Foto : Arby/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Metro - Kurang dari 2 x 24 jam, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung mengamankan seorang oknum guru terduga penyebar video hoax yang viral tentang kerusuhan dengan Taxtline Terminal Metro Pusat.
Kasatreskrim Polres Metro Ajun Komisaris Polisi Andri Gustami mengungkapkan, seorang terduga dalang penyebaran video hoax viral tersebut ialah pria berusia 50 tahun yang diketahui merupakan seorang tenaga pendidik.
“Sudah diamankan tim Ditreskrimsus Polda Lampung, pelaku berhasil G warga Jalan Belida, Kelurahan Yosodadi, Metro Timur. Pelaku merupakan seorang guru dengan riwat pendidikan Diploma IV Sastra,” kata Andri Gustami saat dikonfirmasi Kupastuntas.co, Jumat (16/7/2021) malam.
Sementara, dari rekaman video berdurasi 1 menit 35 detik yang diterima Kupastuntas.co dari Kasatreskrim Polres Metro, mempertontonkan tersangka G didampingi petugas Ditreskrimsus Polda Lampung menyampaikan permohonan maaf.
“Assalamualaikum perkenalkan nama saya Guntoro pemilik akun Guntoro 21, terkait video kerusuhan yang terjadi di Terminal Metro Pusat pada tanggal 15 Juli 2021, pukul 22:00 WIB adalah video hoax. Untuk itu, warga seluruh Lampung khususnya warga Kota Metro dan sekitarnya, saya atas nama pribadi mohon maaf, serta berjanji tidak akan mengulangi kembali,” bebernya dalam rekaman video tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, belum diketahui pasti motif oknum guru tersebut menyebarkan video kerusuhan. Petugas Kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait hal itu, kasus tersebut kini ditangani Polda Lampung.
Diketahui video tersebut diunggah pertama kali oleh akun Facebook Guntoro 21 hingga viral dimedia sosial. Video itu sendiri merupakan kerusuhan yang terjadi di Pasar Kartini Peunayong Aceh pada 24 Mei 2021 lalu. (*)
Berita Lainnya
-
THR PPPK Paruh Waktu Tetap Rp300 Ribu, Pemkot Metro Sebut Telah Sesuai Aturan
Selasa, 17 Maret 2026 -
Soal THR PPPK Paruh Waktu Rp 300 Ribu, DPRD Metro Segera Panggil Walikota dan TAPD
Selasa, 17 Maret 2026 -
Arus Mudik di Terminal Mulyojati Menggeliat, Puncak Diprediksi Dimulai Hari Ini
Selasa, 17 Maret 2026 -
THR Hanya Rp 300 Ribu, Ratusan PPPK Paruh Waktu Geruduk Gedung DPRD Kota Metro
Selasa, 17 Maret 2026
- Penulis : Arby Pratama
- Editor :
Berita Lainnya
-
Selasa, 17 Maret 2026THR PPPK Paruh Waktu Tetap Rp300 Ribu, Pemkot Metro Sebut Telah Sesuai Aturan
-
Selasa, 17 Maret 2026Soal THR PPPK Paruh Waktu Rp 300 Ribu, DPRD Metro Segera Panggil Walikota dan TAPD
-
Selasa, 17 Maret 2026Arus Mudik di Terminal Mulyojati Menggeliat, Puncak Diprediksi Dimulai Hari Ini
-
Selasa, 17 Maret 2026THR Hanya Rp 300 Ribu, Ratusan PPPK Paruh Waktu Geruduk Gedung DPRD Kota Metro








