• Sabtu, 20 April 2024

Dalam 2 Hari, Positif Covid-19 di Tanggamus Tambah 49 Kasus, Tiga Meninggal

Selasa, 20 Juli 2021 - 21.16 WIB
103

Foto: Ist.

Kupastuntas.co, Tanggamus - Pasien positif Covid-19 di Kabupaten Tanggamus dalam dua hari terakhir, Senin (19/7/2021) dan Selasa (20/7/2021) bertambah 49 orang, dan 3 pasien lain dinyatakan meninggal dunia.

Juru bicara Satgas Penangana Covid-19 Kabupaten Tanggamus, dr Eka Priyanto menerangkan, dengan tambahan 49 kasus baru tersebut, saat ini total akumulasi menjadi 1.312 kasus. Kemudian total kasus kematian menjadi 44 orang.

Kemudian untuk pasien yang dinyatakan sembuh juga terus bertambah dari sebelumnya 1.139 orang menjadi 1.174 orang, dan pasien dirawat juga bertambah dari 80 orang menjadi 94 orang.

Eka merincikan, ketiga pasien meninggal adalah pasien nomor 1.297 inisial Z (82), perempuan, warga RT.02/01 Pekon (desa) Kanoman, Kecamatan Semaka.

"Pasien ini meninggal dunia di RSUD Batin Mangunang Kotaagung," kata Eka, saat dihubungi kupastuntas.co, Selasa (20/7/2021).

Lalu pasien nomor 1.302 inisial S (55), perempuan, warga RT.06/03 Pekon Sidomulyo, Kecamatan Semaka. Dinyatakan meninggal saat menjalani perawatan di RSUD Batin Mangunang.

Terakhir pasien nomor 1.312 inisial AM (51), perempuan, warga Pekon Sumbermulyo, Kecamatan Sumberejo.

"Pasien dinyatakan meninggal saat dirawat di Rumah Sakit Panti Secanti Gisting," lanjutnya.

Sedangkan penambahan 49 kasus berasal dari penambahan hari Senin (19/7/2021) sebanyak 30 orang dan Selasa (20/7/2021) sebanyak 19 orang.

"Penambahan 30 pasien tersebar di 9 kecamatan, yakni dari Kecamatan Talangpadang 19 kasus, Semaka 2 kasus, Pugung 2 kasus, Gunungalip 2 kasus, serta Kecamatan Kotaagung Timur, Pulaupanggung, Kotaagung, Wonosobo dan Gisting masing-masing satu kasus," terang Eka.

Sementara 19 kasus selanjutnya dari Kecamatan Kotaagung 6 kasus, Bandar Negeri Semoung 3 kasus, Kotaagung Barat, Talangpadang dan Sumberejo, masing-masing dua kasus. Kemudian Kecamatan Ulubelu, Pugung, Gisting dan Kecamatan Pulaupanggung masing-masing satu kasus. (*)


Video KUPAS TV : PELANGGAR PROKES DILARANG MASUK KANTOR PEMDA PESAWARAN