DPRD Minta Pemprov Lampung Optimalkan Bangunan yang Ada untuk Pasien Covid-19

Anggota Komisi V DPRD Lampung, Syarif Hidayat. Foto: Doc/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Provinsi Lampung mendapatkan pinjaman kapal pesiar guna tempat isolasi pasien covid-19, dimana kapal tersebut bisa menampung 500 sampai 600 pasien Covid-19.
Namun demikian, Anggota Komisi V DPRD Lampung, Syarif Hidayat menilai, kapal pesiar tersebut belum terlalu penting dan tidak terlalu fungsional, lebih baik Pemprov mengoptimalkan bangunan yang ada untuk tempat isolasi pasien.
"Saya belum lihat urgensinya. Kenapa Pemprov nggak mengoptimalkan bangunan yang dimiliki untuk itu. Misalnya, bangunan hotel, asrama haji ataupun lainnya," kata Syarif Hidayat, Selasa (20/7/2021).
Terlebih lanjutnya, kapal pesiar itu berada di laut, maka yang jadi pertanyaan bagaimana sistem pengelolaan untuk kapal pesiar tersebut.
"Pengelolaannya kan tentu lebih repot, misalnya menyiapkan orang khusus disana. Mobilisasi di darat aja susah apalagi di laut," ujar Anggota fraksi Partai Keadilan Sejahtera itu.
Selain itu terangnya, tentunya Pemrov dalam penanggulangan Covid-19 saat ini harus fokus dengan mengerahkan sumber daya manusia yang ada di wilayahnya.
"Fokus sama ini saja, kemudian tenaga Pemda dikerahkan semuanya 15 kabupaten/kota sebagai penanggungjawab atau menjadi Satgas nya," timpalnya.
Untuk bisa mengontrol dan mengendalikan pandemi Covid-19, ini harus dengan ekstra luar biasa. Apalagi Lampung kurang 12 juta lebih dosis vaksin, karena distribusi dan ketersediaan masih sangat jauh.
"Kondisi kita kalau dilihat secara nasional belum siap untuk mengelola, baik pengadaannya kemudian distribusi dan pelaksanaannya," pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : PEMKOT BANDAR LAMPUNG SALURKAN BANTUAN SEMBAKO UNTUK WARGA YANG ISOMAN
Berita Lainnya
-
2.134 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Sudah Terbentuk di Lampung
Senin, 19 Mei 2025 -
BNNP Lampung Musnahkan 14,9 Kg Sabu dari Jaringan Aceh–Mesuji
Senin, 19 Mei 2025 -
Zarof Ricar Akui Terima Suap 50 Miliar, Sumaindra: Kejagung atau KPK Bisa Panggil SGC
Senin, 19 Mei 2025 -
Lampung Jadi Titik Rawan Perdagangan Orang, Salah Satu Provinsi Pengirim Pekerja Migran Terbesar
Senin, 19 Mei 2025