• Senin, 19 Mei 2025

PPKM Darurat Bandar Lampung Diperpanjang, Edwin Rusli: Harus Siap

Selasa, 20 Juli 2021 - 21.30 WIB
872

Kepala Dinas Kesehatan Bandar Lampung, Edwin Rusli. Foto: doc/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebutkan, PPKM (Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) darurat di 15 kota diperpanjang hingga 25 Juli 2021, salah satunya Kota Bandar Lampung.

Terkait hal itu, Kepala Dinas Kesehatan Bandar Lampung, yang juga merupakan anggota Satgas Covid-19, Edwin Rusli menyampaikan, Bandar Lampung harus melaksanakan instruksi yang diberikan oleh pusat.

"Instruksi perpanjangan PPKM darurat itu dari pusat. Kalau dari pusat begitu, berarti kita harus ikuti,” kata Edwin, saat dimintai konfirmasi, Selasa (20/7/2021).

Baca juga : PPKM Darurat Bandar Lampung Diperpanjang

Ia juga mengungkapkan, hal itu memang menandakan bahwa Bandar Lampung juga harus siap untuk melanjutkan PPKM daruratnya.

“Harus Siap. Berarti kan kita memang dianggap belum siap kalau kembali ke normal,” ungkapnya.

Edwin menambahkan, seperti yang telah disampaikan Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana, masyarakat harus turut membantu dalam memerangi pandemi ini.

“Selalu jaga protokol kesehatan dan 5M memang sangat perlu. Masyarakat juga harus menjadi pengingat dan pengawas untuk keluarga dan saudara masing-masing,” pungkasnya. (*)


Video KUPAS TV : LIMBAH RAPID ANTIGEN DIBUANG DI PINGGIR JALAN TOL LAMPUNG