PPKM Darurat di Bandar Lampung Diperpanjang Hingga 25 Juli

Presiden Joko Widodo, saat melakukan konferensi pers yang disiarkan melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Presiden RI, Joko Widodo memutuskan, kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat diperpanjang selama lima hari ke depan hingga tanggal 25 Juli 2021.
Perpanjangan PPKM Darurat tersebut berlaku bagi 15 kota lain yang berada di luar Jawa-Bali, diantaranya Kota Pontianak, Singkawang, Balikpapan, Bontang, Berau, Batam, Tanjung Pinang, Bandar Lampung, Mataram, Sorong, Manokwari, Bukittinggi, Padang, Padang Panjang dan Medan.
Dalam pidato yang disiarkan melalui kanal YouTube milik Sekretariat Presiden pada, Selasa (20/7/2021), Presiden Jokowi menyebutkan jika tren kasus penularan Covid-19 terus mengalami penurunan, maka pada tanggal 26 Juli 2021 pemerintah akan melakukan pembukaan secara bertahap.
"Kita patut bersyukur setelah dilaksanakan PPKM darurat ini terlihat data penambahan kasus dan pemenuhan bed rumah sakit mengalami penurunan," ungkap Presiden, dalam pidatonya.
Menurutnya, penerapan PPKM Darurat yang sudah dimulai sejak (3/7/2021) adalah kebijakan berat yang tidak bisa dihindari oleh pemerintah.
Hal tersebut dilakukan agar angka penularan Covid-19 dapat terus ditekan, serta rumah sakit tidak over kapasitas merawat pasien positif.
"Sehingga tidak membuat lumpuhnya rumah sakit lantaran over kapasitas pasien Covid-19. Serta agar pelayanan kesehatan pasien dengan penyakit kritis lainnya tidak terganggu dan terancam nyawanya," lanjutnya.
Sementara Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana mengatakan, dengan perpanjangan pemberlakuan PPKM Darurat ini, pihaknya terus melakukan perluasan tracing.
"PPKM Darurat diperpanjang hingga 25 Juli. Sekarang kasus kita tinggi karena kita perbanyak dan perluasan tracing. Jadi yang positif langsung di tretmen agar segera sembuh," kata Reihana.
Ia juga mengatakan, pemerintah kabupaten/kota jangan merasa takut dengan penambahan kasus konfirmasi positif Covid-19 yang cukup tinggi.
"Saya juga menyampaikan kepada dinas kabupaten/kota untuk tidak takut dengan kasus positif yang banyak, karena itu bertujuan supaya segera di tracing dan tretmen dan tim surveilans kita terus melakukan itu di lapangan," terangnya. (*)
Video KUPAS TV : PPKM DARURAT, EXIT TOL KOTA BARU ITERA DITUTUP
Berita Lainnya
-
Ombudsman dan YLKI Sorot Pelayanan Program Pemutihan Pajak di Lampung
Senin, 19 Mei 2025 -
Fraksi PDI Perjuangan Dorong Instansi Terkait Jemput Bola Pemutihan Pajak Kendaraan
Senin, 19 Mei 2025 -
Telkom Witel Lampung Sediakan Sarana Air Bersih Sebagai Pondasi Masa Depan
Senin, 19 Mei 2025 -
2.134 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Sudah Terbentuk di Lampung
Senin, 19 Mei 2025