DPRD Lampung Dorong Pemda Perbanyak dan Perluas 3T

Anggota Komisi V DPRD Lampung Deni Ribowo. Foto: Doc/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung mendorong pemerintah daerah untuk memperbanyak dan melakukan perluasan testing, tracing dan treatment (3T).
"3T ini penting sekali untuk dilakukan karena bertujuan untuk mengetahui peta sebaran dan kasus aktif yang ada di Lampung. Terlebih saat ini kasus konfirmasi juga sedang mengalami peningkatan," ujar Anggota Komisi V DPRD Lampung Deni Ribowo saat dikonfirmasi, Rabu (21/7/2021).
Politisi Partai Demokrat tersebut menilai jika 3T sangat penting untuk dilakukan agar pemerintah daerah bisa melakukan pemetaan daerah mana saja yang memiliki kasus konfirmasi positif Covid-19 paling banyak.
"Setelah diketahui berdasarkan pemetaan maka pemerintah bisa mengambil keputusan tindakan apa yang akan dilakukan. Covid-19 saat ini tidak hanya menyerang masyarakat di kota namun juga sudah sampai di desa," kata Deni.
Deni melanjutkan, dengan diperluasnya 3T maka pemerintah daerah juga harus siap dengan segala kemungkinan yang terjadi seperti adanya peningkatan kasus yang juga akan berdampak pada keterisian tempat tidur.
"Dengan perluasan tracing ini kan tentunya akan berdampak pada peningkatan kasus konfirmasi positif. Maka harus dilakukan antisipasi dengan menyediakan lebih banyak tempat isolasi," bebernya.
Ia melanjutkan, disaat pemerintah gencar melakukan perluasan 3T maka hal tersebut harus diimbangi oleh masyarakat yang patuh dalam penerapan protokol kesehatan dan mensukseskan PPKM Darurat.
"Tugas pemerintah adalah perluasan dan perbanyak 3T sementara tugas dari masyarakat sendiri adalah patuh. Mari berkerjasama dan bergotongroyong agar pandemi Covid-19 segera berakhir," ungkapnya.
Berdasarkan data terakhir yang diperoleh dari Dinas Kesehatan Provinsi Lampung tercatat sebanyak 120.521 specimen Covid-19 telah di uji yang berasal dari 54.936 orang.
Pemeriksaan tersebut dilakukan menggunakan alat baik PCR maupun TCM yang tersebar dibeberapa daerah dan didapat 55.503 spesimen yang dinyatakan positif dan 78.225 spesimen dinyatakan negatif. (*)
Video KUPAS TV : LIMBAH RAPID ANTIGEN DIBUANG DI PINGGIR JALAN TOL LAMPUNG
Berita Lainnya
-
Kebijakan Pemutihan Pajak Kendaraan di Lampung, Pengamat: Perlu Evaluasi dari Gubernur
Senin, 19 Mei 2025 -
Pemprov Lampung Raup Rp 22 Miliar dari Program Pemutihan Pajak Kendaraan
Senin, 19 Mei 2025 -
Musrenbang RPJMD, Momen Strategis Tentukan Arah Pembangunan Kota Bandar Lampung ke Depan
Senin, 19 Mei 2025 -
Ombudsman dan YLKI Sorot Pelayanan Program Pemutihan Pajak di Lampung
Senin, 19 Mei 2025