Telah Diizinkan Buka, Pedagang: Percuma Masih Ada Penyekatan Jadi Sepi Pembeli

Suasana di Pasar Tengah Bandar Lampung yang masih sepi pengunjung. Foto: Sri/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pasar tradisional selain yang menjual kebutuhan pokok sehari-hari telah diperbolehkan buka sampai dengan pukul 15.00 WIB, selama kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 25 Juli mendatang.
Namun, meski telah diizinkan buka, pedagang masih mengeluhkan sepinya pembeli lantaran masih dilakukan penyekatan di beberapa titik jalan di Kota Bandar Lampung.
Salah satunya Basri (38) pedagang baju di Pasar Tengah, Tanjung Karang Pusat mengaku, di hari pertama buka belum ada pemasukan.
"Tadi kami buka pukul 10.00 WIB. Orang-orang juga belum ada, karena jalan juga pada tutup," ujar Basri, Rabu (21/7/2021).
"Jadi saya dagang juga percuma karena orang-orang kan pada di rumah," timpalnya.
Lebih lanjut Ia menjelaskan, semenjak diberlakukannya PPKM, untuk membeli kebutuhan makan sehari-hari saja sudah susah.
"Adanya PPKM ini yang pasti ancur ya, makan untuk sehari-hari saja susah jangan untuk yang lain. Selama PPKM di rumah aja dan makan seadanya," katanya.
Ia mengaku, selama kebijakan PPKM tidak ada bantuan yang diberikan oleh pemerintah.
"Sampai saat ini alhamdulillah belum ada bantuan dari pemerintah. Ya mudah-mudahan kita cepat kembali normal lagi saja supaya kita bisa mencari nafkah," harapnya.
Dari pantauan Kupastuntas.co di lokasi, pertokoan di Pasar Tengah, Tanjung Karang Pusat hanya sebagian pedagang yang membuka tokonya, dan tak sedikit para pedagang memilih tutup. (*)
Video KUPAS TV : SUNGAI DI TULANG BAWANG BARAT DIDUGA TERCEMAR LIMBAH!
Berita Lainnya
-
Peserta BPJS Kesehatan Gratis Ditanggung Pemprov Lampung Berkurang
Senin, 07 Juli 2025 -
Universitas Teknokrat Indonesia Beri Penghargaan kepada 121 Mahasiswa dan 21 Dosen Berprestasi
Minggu, 06 Juli 2025 -
Jumlah PBI BPJS Kesehatan Berkurang, DPRD Lampung: Sering Non-aktif
Minggu, 06 Juli 2025 -
Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Lampung Capai 396, KPAI Tekankan Kerja Kolaboratif Semua Elemen
Minggu, 06 Juli 2025