Terkait Plasma Konvalesen, dr. Aditya : Harus Rekomendasi Dokter, Bukan Inisiatif Keluarga Pasien
Kuswanto warga Tulangbawang, saat donorkan Plasma Konvalesen di UTD PMI Lampung, Rabu (21/7/2021).
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kepala Unit Transfusi Darah (UTD) PMI Lampung, dr. Aditya M. Biomed, menyampaikan bahwasanya yang meminta Plasma Konvalesen itu harus atas rekomendasi dokter yang merawat pasien, bukan dari inisiatif keluarga pasien.
Hal itu menurutnya, tidak sedikit keluarga pasien datang ke UTD PMI Lampung untuk meminta Plasma Konvalesen.
"Jadi dokter yang meminta, bukan keluarga pasien. Kadang-kadang kan keluarga pasien yang heboh minta plasma konvalesen," kata Aditya, Rabu (21/7/2021).
Ia menjelaskan, jika ada pasien yang ternyata memerlukan dan ada pendonor plasma Konvalesen, untuk memperolehnya yakni pertama rumah sakit harus membuat surat atau formulir permintaan ke PMI.
"Lalu dibutuhkan berapa kantong dan juga harus ada dokter yang bertanggung jawab disitu. Baru setelah itu kami akan berusaha mencarikan yang sama dengan golongan darah pasien," ungkap Dia.
Selain itu upaya yang dilakukan pihaknya juga menghubungi mantan-mantan pasien Covid-19 yang sudah sembuh.
Namun memang terkadang karena persyaratan-persyaratannya ini yang sulit, karena penyitas sembuhnya paling cepat 2 minggu atau paling lama 6 bulan.
"Yang penting pada penyitas itu masih ada titernya. Titer antibodi nya memenuhi syarat," tandasnya.
Berdasarkan bukti ilmiah yang tersedia, Food and Drug Administration (FDA) terangnya, plasma konvalesen kemungkinan efektif dalam membantu mengobati Covid-19. "Namun kembali lagi, itu semua masih dalam on going riset,” kata Dia.
Seperti halnya Kuswanto warga Tulangbawang yang sengaja datang ke PMI Lampung, mendonorkan plasmanya untuk diberikan pada saudaranya yang sedang membutuhkan.
"Saya sengaja kesini untuk mendonor karena ada sodara dari Metro yang minta. Saya harus berbagi kepada orang yang membutuhkan," ucapnya. (*)
Video KUPAS TV : LIMBAH RAPID ANTIGEN DIBUANG DI PINGGIR JALAN TOL LAMPUNG
Berita Lainnya
-
PLN UID Lampung Dorong 100 Persen Kendaraan Operasional Berbasis EV
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Tembak di Tempat Pelaku Begal, Instruksi Kapolda Lampung Dinilai Sejalan dengan Hukum Progresif
Jumat, 15 Mei 2026 -
Muhammad Fari Madyan Alumnus Universitas Teknokrat Indonesia Sukses Bangun Ekosistem Digital Lampung hingga Tembus Perusahaan Internasional
Jumat, 15 Mei 2026 -
Pentas Islami XIX 2026 Universitas Teknokrat Indonesia Perkuat Ukhuwah dan Prestasi Pelajar Muslim Lampung
Jumat, 15 Mei 2026








