Zona Merah Covid-19 di Lampung Bertambah Jadi Lima Daerah

Update Covid-19 Provinsi Lampung, Rabu 21 Juli 2021. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Zona merah atau risiko tinggi persebaran Covid-19 di Provinsi Lampung kembali bertambah dua daerah yakni Kota Bandar Lampung dan Kabupaten Lampung Utara, Rabu (21/7/2021).
Dengan tambahan dua daerah tersebut, maka saat ini tercatat ada lima daerah di Provinsi Lampung yang menyandang status sebagai zona merah.
Sedangkan untuk ketiga daerah lainnya yaitu Lampung Timur, Pringsewu dan Pesawaran sudah berada di zona merah sejak sepekan yang lalu yakni pada, Rabu (14/7/2021).
Berdasarkan data yang dirilis oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Lampung, tercatat total pasien konfirmasi Covid-19 di Kota Bandar Lampung berjumlah 7.420 kasus.
Sementara untuk Kabupaten Lampung Utara 3.003 kasus, Lampung Timur 3.393 kasus, Pringsewu 1.853 kasus dan Pesawaran 1.695 kasus.
Secara total akumulasi Covid-19 di Lampung bertambah 441 dengan total mencapai 29.519 yang dinyatakan sembuh 22.783 dan meninggal dunia 1.670 kasus. (*)
Berita Lainnya
-
Kebijakan Pemutihan Pajak Kendaraan di Lampung, Pengamat: Perlu Evaluasi dari Gubernur
Senin, 19 Mei 2025 -
Pemprov Lampung Raup Rp 22 Miliar dari Program Pemutihan Pajak Kendaraan
Senin, 19 Mei 2025 -
Musrenbang RPJMD, Momen Strategis Tentukan Arah Pembangunan Kota Bandar Lampung ke Depan
Senin, 19 Mei 2025 -
Ombudsman dan YLKI Sorot Pelayanan Program Pemutihan Pajak di Lampung
Senin, 19 Mei 2025