Zona Merah Covid-19 di Lampung Bertambah Jadi Lima Daerah
Update Covid-19 Provinsi Lampung, Rabu 21 Juli 2021. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Zona merah atau risiko tinggi persebaran Covid-19 di Provinsi Lampung kembali bertambah dua daerah yakni Kota Bandar Lampung dan Kabupaten Lampung Utara, Rabu (21/7/2021).
Dengan tambahan dua daerah tersebut, maka saat ini tercatat ada lima daerah di Provinsi Lampung yang menyandang status sebagai zona merah.
Sedangkan untuk ketiga daerah lainnya yaitu Lampung Timur, Pringsewu dan Pesawaran sudah berada di zona merah sejak sepekan yang lalu yakni pada, Rabu (14/7/2021).
Berdasarkan data yang dirilis oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Lampung, tercatat total pasien konfirmasi Covid-19 di Kota Bandar Lampung berjumlah 7.420 kasus.
Sementara untuk Kabupaten Lampung Utara 3.003 kasus, Lampung Timur 3.393 kasus, Pringsewu 1.853 kasus dan Pesawaran 1.695 kasus.
Secara total akumulasi Covid-19 di Lampung bertambah 441 dengan total mencapai 29.519 yang dinyatakan sembuh 22.783 dan meninggal dunia 1.670 kasus. (*)
Berita Lainnya
-
PLN UID Lampung Dorong 100 Persen Kendaraan Operasional Berbasis EV
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Tembak di Tempat Pelaku Begal, Instruksi Kapolda Lampung Dinilai Sejalan dengan Hukum Progresif
Jumat, 15 Mei 2026 -
Muhammad Fari Madyan Alumnus Universitas Teknokrat Indonesia Sukses Bangun Ekosistem Digital Lampung hingga Tembus Perusahaan Internasional
Jumat, 15 Mei 2026 -
Pentas Islami XIX 2026 Universitas Teknokrat Indonesia Perkuat Ukhuwah dan Prestasi Pelajar Muslim Lampung
Jumat, 15 Mei 2026








