Zona Merah Covid-19 di Lampung Bertambah Jadi Lima Daerah

Update Covid-19 Provinsi Lampung, Rabu 21 Juli 2021. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Zona merah atau risiko tinggi persebaran Covid-19 di Provinsi Lampung kembali bertambah dua daerah yakni Kota Bandar Lampung dan Kabupaten Lampung Utara, Rabu (21/7/2021).
Dengan tambahan dua daerah tersebut, maka saat ini tercatat ada lima daerah di Provinsi Lampung yang menyandang status sebagai zona merah.
Sedangkan untuk ketiga daerah lainnya yaitu Lampung Timur, Pringsewu dan Pesawaran sudah berada di zona merah sejak sepekan yang lalu yakni pada, Rabu (14/7/2021).
Berdasarkan data yang dirilis oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Lampung, tercatat total pasien konfirmasi Covid-19 di Kota Bandar Lampung berjumlah 7.420 kasus.
Sementara untuk Kabupaten Lampung Utara 3.003 kasus, Lampung Timur 3.393 kasus, Pringsewu 1.853 kasus dan Pesawaran 1.695 kasus.
Secara total akumulasi Covid-19 di Lampung bertambah 441 dengan total mencapai 29.519 yang dinyatakan sembuh 22.783 dan meninggal dunia 1.670 kasus. (*)
Berita Lainnya
-
Universitas Teknokrat Indonesia Beri Penghargaan kepada 121 Mahasiswa dan 21 Dosen Berprestasi
Minggu, 06 Juli 2025 -
Jumlah PBI BPJS Kesehatan Berkurang, DPRD Lampung: Sering Non-aktif
Minggu, 06 Juli 2025 -
Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Lampung Capai 396, KPAI Tekankan Kerja Kolaboratif Semua Elemen
Minggu, 06 Juli 2025 -
213 Ribu Warga Lampung Terima Program Makan Bergizi Gratis
Minggu, 06 Juli 2025