Operasional Kapal Isolasi Apung di Lampung Tunggu Instruksi Kemenhub

Direktur Usaha PT. Pelni, Sodikin saat dimintai keterangan di Mahan Agung rumah dinas Gubernur Lampung, Kamis (22/7/2021). Foto: Ria/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pengoperasian kapal isolasi apung milik PT. Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) yang akan digunakan sebagai sarana isolasi orang tanpa gejala di Provinsi Lampung sampai saat ini masih menunggu intruksi dari Kementerian Perhubungan (Kemnhub).
"Kami saat ini masih menunggu penugasan, jika dari Kementerian Perhubungan sudah ada penugasan baru kami berangkat karena sementara ini kami ditugaskan oleh Kementerian Perhubungan," kata Direktur Usaha PT. Pelni, Sodikin saat dimintai keterangan di Mahan Agung rumah dinas Gubernur Lampung, Kamis (22/7/2021).
Ia melanjutkan, kapal yang akan digunakan untuk isolasi tersebut bernama MP Lawit. Kapal tersebut diciptakan sebagai alat transportasi pada masa orde baru dalam rangka mendukung mobilisasi masyarakat Indonesia.
"Fasilitas didalamnya ada tempat tidur, fasilitas umum, tempat kesehatan nama nya poli klinik dan tempat ibadah. Memang di ciptakan khusus untuk membawa penumpang namun nanti akan diubah untuk merawat pasien," bebernya.
Menurutnya, PT. Pelni hanya bertugas memastikan kesiapan pengoperasian kapal. Sementara untuk tenaga kesehatan serta alur perawatan menjadi tugas pemerintah daerah setempat.
"Pada prinsipnya untuk pengoperasian kapal nya sendiri kami siap. Sistem nya kami sudah bekerjasama dengan Kemenhub nanti surat nya dari Gubernur langsung ke Kementerian," ucapnya.
Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Reihana mengatakan, pihaknya belum bisa memastikan kapan kapal tersebut mulai beroperasi lantaran sedang dalam tahap diskusi.
"Masih dalam tahap diskusi nanti akan ada tindaklanjut, bagaimana kelanjutan nya karena tidak semudah membalikkan telapak tangan menyiapkan ini. Makasar saja yang sudah beberapa lama masih belum jalan," tuturnya.
Menurut Reihana, alasan pemerintah Provinsi Lampung menjajaki kerjasama tersebut lantaran sebagai antisipasi jika sewaktu-waktu sarana isolasi sudah tidak lagi mencukupi.
"Soal dibutuhkan tidak nya kita harus pripare kita tidak tahu ekskalasi kasus. Memang dalam beberapa hari ini ada penurunan tapi kita tidak tahu karena diminta perluasan tes dan tracing," bebernya.
Reihana mengatakan dengan semakin diperluasnya tes dan tracing maka hal tersebut akan berdampak pada peningkatan kasus dan juga keterisian tempat tidur.
"Mudah-mudahan memang tidak ada penambahan lagi. Tetapi keterisian tempat tidur kita menurun saat itu pernah mencapai 87 persen kemarin terakhir sudah 76," ungkapnya. (*)
Video KUPAS TV : LIMBAH RAPID ANTIGEN DIBUANG DI PINGGIR JALAN TOL LAMPUNG
Berita Lainnya
-
Polda Lampung Ungkap 224 Kasus Premanisme dan Pungli Selama Operasi Pekat Krakatau 2025
Senin, 19 Mei 2025 -
Kebijakan Pemutihan Pajak Kendaraan di Lampung, Pengamat: Perlu Evaluasi dari Gubernur
Senin, 19 Mei 2025 -
Pemprov Lampung Raup Rp 22 Miliar dari Program Pemutihan Pajak Kendaraan
Senin, 19 Mei 2025 -
Musrenbang RPJMD, Momen Strategis Tentukan Arah Pembangunan Kota Bandar Lampung ke Depan
Senin, 19 Mei 2025