Jalan Dr. Warsito Berganti Nama Jadi Jalan Jaksa Agung RI. R. Soeprapto
jalan Dr. Warsito menjadi Jalan Jaksa Agung RI. R. Soeprapto. Foto: Sri/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung telah mengganti nama jalan Dr. Warsito menjadi Jalan Jaksa Agung RI. R. Soeprapto.
Penggantian tersebut diresmikan langsung oleh Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung Heffinur, Jumat (23/7/2021).
Nama Jaksa Agung RI. R. Soeprapto diabadikan nama jalan di Kota Bandar Lampung, lantaran dinilai berjasa dalam penegakan hukum di Indonesia sejak 1951-1959.
Jalan tersebut dimulai dari Kantor Pemerintah Provinsi Lampung hingga menuju arah Taman Dipangga.
"Seperti kita ketahui, R. Soeprapto merupakan Jaksa Agung keempat sejak RI merdeka. Dia memiliki kontribusi besar sebagai pahlawan penegakan hukum, karena dikenal sebagai figur yang tegas dan menjunjung tinggi hukum di Indonesia," ujar Arinal Djunaidi.
Untuk itu kata Dia, nama Jaksa Agung RI. R. Soeprapto dinilai sangat tepat disematkan sebagai salah satu nama jalan di Kota Tapis Berseri tersebut.
"Peresmian nama jalan ini kita laksanakan karena masih dalam suasana Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-61," timpalnya.
Hadir pada peresmian nama jalan itu diantaranya, Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana, Ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumay dan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Lampung Bambang Sumbogo. (*)
Video KUPAS TV : PENDAFTARAN CPNS 2021 RESMI DIUNDUR
Berita Lainnya
-
PLN UID Lampung Dorong 100 Persen Kendaraan Operasional Berbasis EV
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Tembak di Tempat Pelaku Begal, Instruksi Kapolda Lampung Dinilai Sejalan dengan Hukum Progresif
Jumat, 15 Mei 2026 -
Muhammad Fari Madyan Alumnus Universitas Teknokrat Indonesia Sukses Bangun Ekosistem Digital Lampung hingga Tembus Perusahaan Internasional
Jumat, 15 Mei 2026 -
Pentas Islami XIX 2026 Universitas Teknokrat Indonesia Perkuat Ukhuwah dan Prestasi Pelajar Muslim Lampung
Jumat, 15 Mei 2026








