• Rabu, 02 Juli 2025

Jalan Dr. Warsito Berganti Nama Jadi Jalan Jaksa Agung RI. R. Soeprapto

Jumat, 23 Juli 2021 - 12.10 WIB
1.2k

jalan Dr. Warsito menjadi Jalan Jaksa Agung RI. R. Soeprapto. Foto: Sri/Kupastuntas.co

Sri

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung telah mengganti nama jalan Dr. Warsito menjadi Jalan Jaksa Agung RI. R. Soeprapto.

Penggantian tersebut diresmikan langsung oleh Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung Heffinur, Jumat (23/7/2021).

Nama Jaksa Agung RI. R. Soeprapto diabadikan nama jalan di Kota Bandar Lampung, lantaran dinilai berjasa dalam penegakan hukum di Indonesia sejak 1951-1959.

Jalan tersebut dimulai dari Kantor Pemerintah Provinsi Lampung hingga menuju arah Taman Dipangga. 

"Seperti kita ketahui, R. Soeprapto merupakan Jaksa Agung keempat sejak RI merdeka. Dia memiliki kontribusi besar sebagai pahlawan penegakan hukum, karena dikenal sebagai figur yang tegas dan menjunjung tinggi hukum di Indonesia," ujar Arinal Djunaidi.

Untuk itu kata Dia, nama Jaksa Agung RI. R. Soeprapto dinilai sangat tepat disematkan sebagai salah satu nama jalan di Kota Tapis Berseri tersebut. 

"Peresmian nama jalan ini kita laksanakan karena masih dalam suasana Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-61," timpalnya.

Hadir pada peresmian nama jalan itu diantaranya, Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana, Ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumay dan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Lampung Bambang Sumbogo. (*)

Video KUPAS TV : PENDAFTARAN CPNS 2021 RESMI DIUNDUR

Editor :