Jalan Dr. Warsito Berganti Nama Jadi Jalan Jaksa Agung RI. R. Soeprapto

jalan Dr. Warsito menjadi Jalan Jaksa Agung RI. R. Soeprapto. Foto: Sri/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung telah mengganti nama jalan Dr. Warsito menjadi Jalan Jaksa Agung RI. R. Soeprapto.
Penggantian tersebut diresmikan langsung oleh Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung Heffinur, Jumat (23/7/2021).
Nama Jaksa Agung RI. R. Soeprapto diabadikan nama jalan di Kota Bandar Lampung, lantaran dinilai berjasa dalam penegakan hukum di Indonesia sejak 1951-1959.
Jalan tersebut dimulai dari Kantor Pemerintah Provinsi Lampung hingga menuju arah Taman Dipangga.
"Seperti kita ketahui, R. Soeprapto merupakan Jaksa Agung keempat sejak RI merdeka. Dia memiliki kontribusi besar sebagai pahlawan penegakan hukum, karena dikenal sebagai figur yang tegas dan menjunjung tinggi hukum di Indonesia," ujar Arinal Djunaidi.
Untuk itu kata Dia, nama Jaksa Agung RI. R. Soeprapto dinilai sangat tepat disematkan sebagai salah satu nama jalan di Kota Tapis Berseri tersebut.
"Peresmian nama jalan ini kita laksanakan karena masih dalam suasana Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-61," timpalnya.
Hadir pada peresmian nama jalan itu diantaranya, Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana, Ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumay dan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Lampung Bambang Sumbogo. (*)
Video KUPAS TV : PENDAFTARAN CPNS 2021 RESMI DIUNDUR
Berita Lainnya
-
Hadirkan Artis Ibukota, Persiapan Bandar Lampung Expo 2025 Capai 80 Persen
Rabu, 02 Juli 2025 -
Kejari Bandar Lampung Setor Rp900 Juta Uang Korupsi Program Griya BNI Cabang Tanjung Karang
Rabu, 02 Juli 2025 -
Pesan Haru Rektor UIN RIL ke Wisudawan Periode II 2025: Ilmu Ini untuk Siapa?
Rabu, 02 Juli 2025 -
Dosen Universitas Teknokrat Jadi Keynote Speaker pada Seminar Internasional ICTERLT 2025
Rabu, 02 Juli 2025