• Rabu, 02 Juli 2025

Pemkot Minta Perusahaan Oksigen Pasok Kebutuhan di Bandar Lampung

Jumat, 23 Juli 2021 - 18.15 WIB
187

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Bandar Lampung, Khaidarmasyah. Foto: Rohmah/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung bekerja sama dengan beberapa perusahaan gas (oksigen medis) di Bandar Lampung agar saling mendukung pasokan di kota.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Bandar Lampung, Khaidarmasyah menyampaikan, ada tujuh perusahaan yang akan membantu memenuhi pasokan oksigen tersebut.

“PT Lampung Gas, CV Bumi Waras, Perwira, Samator, Koperasi Dikarya, dan Asiana Gasindo,” kata Khaidarmansyah, Jumat (23/7/2021).

Khaidarmansyah mengatakan, walikota berharap semua perusahaan penyalur ini mengutamakan Bandar Lampung.

“Karena mereka juga berdomisili di Bandar Lampung,” ungkapnya.

Ia melanjutkan, penyalur ini juga diminta untuk tetap memasok ke kabupaten/kota lain tapi setelah pasokan untuk Bandar Lampung sudah terpenuhi.

“Karena pasien-pasien yang ada di Bandar Lampung ini rata-rata juga bersal dari daerah lain,” ungkapnya.

Namun, Ia menambahkan, dari perusahaan gas oksigen sendiri pun ada kendala bahan baku.

“Ternyata dari mereka juga sedikit kiriman bahan bakunya, jadi mereka tidak bisa memproduksi secara maksimal. Nah itu yang membuat langka, sedikit pasokan di tengah banyaknya permintaan karena kalau bahan bakunya sedikit maka produksinya juga sedikit,” paparnya.

Kemudian Ia berharap, ketujuh perusahaan ini saling membantu dan sama lain untuk memasok ke rumah sakit.

“Misalnya RS Hermina kekurangan, biasa yang masok ini lagi habis stok, maka perusahaan lain harus bantu pasok ke RS Hermina,” jelasnya.

Kemudian, jika ada pasien Covid-19 yang sedang menjalani perawatan isolasi mandiri, bisa membeli sendiri kebutuhan oksigen di apotek dengan membawa surat rekomendasi dari kepala puskesmas setempat.

"Tadi, bunda juga mengarahkan kepada seluruh kepala puskesmas, siapapun yang meminta resep untuk bisa membeli tabung oksigen di apotek, atau tabung oksigen ke penyalur dipersilahkan,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung, Edwin Rusli juga mengatakan, pasien yang mau meminta surat resep kepada puskesmas tidak ada syarat khusus.

"Untuk syaratnya tidak ada, yang penting jelas keluarganya benar dinyatakan sakit dan benar membutuhkan tabung oksigen, lalu pernah juga ada staf puskesmas yang berkunjung ke keluarganya, artinya terdata juga di puskesmas," pungkasnya. (*)

Video KUPAS TV : LIMA CABANG BAKSO SONY SE BANDAR LAMPUNG DISEGEL!

Editor :