Soal Persyaratan Bantuan PPKM Harus Punya Sertifikat Vaksin, Sekretaris Dinsos Pesibar : Itu Tidak Benar

Sekretaris Dinas Sosial Pesisir Barat Ahmadiah .
Pesisir Barat, Kupastuntas.co - Banyak kabar beredar yang mengatakan bahwa syarat untuk mendapatkan bantuan beras PPKM keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan sosial tunai (BST) dan juga program keluarga harapan (PKH) harus mempunyai sertifikat vaksin.
Namun hal tersebut dibantah oleh Sekretaris Dinas Sosial Pesisir Barat Ahmadiah saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, jumat (23/07/2021).
"Tidak, itu tidak benar, untuk saat ini tidak ada ketentuan yang menyatakan bahwa persyaratan pengambilan bantuan PPKM harus mempunyai sertifikat vaksin itu tidak benar," kata Ahmadiah.
Ahmadiah mengatakan syarat pengambilan bantuan PPKM tersebut hanya berdasarkan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) yang sudah ada di kementerian sosial.
"Sebab kalau syaratnya seperti itu kasian nanti pemda kalau mau divaksin semua, ada tidak ketersediaan vaksin untuk sekian ribu masyarakat yang akan menerima bantuan tersebutkan seperti itu," kata Ahmadiah.
Ahmadiah mengatakan bahwa pemerintah tidak akan membuat peraturan yang akan menyusahkan pemerintah itu sendiri ia juga menyampaikan rasa kasiannya kepada masyarakat jika peraturan tersebut nantinya justru mempersulit keadaan yang memang saat ini sedang sulit.
"Jadi kita jangan buat aturan yang nanti kita sendiri akan susah oleh peraturan itu, sekarang kita niatkan untuk membantu masyarakat di masa pandemi sekarang ini sehingga apa pun yang membuat keadaan semakin susah kita hindari," kata Ahmadiah.
Ahmadiah mengatakan kalaupun masyarakat disuruh untuk vaksin diharapkan nantinya masyarakat untuk mau bergerak untuk divaksin minimal untuk dirinya sendiri.
"Jadi berita seperti itu hoax, kalaupun masyarakat disuruh untuk vaksin nantinya pasti masyarakat akan bergerak untuk divaksin minimal untuk diri mereka sendiri bukan karena untuk mendapatkan bantuan tetapi untuk melindungi diri mereka sendiri," ucap Ahmadiah.
Namun Ahmadiah tetap mengimbau masyarakat untuk tetap bersama-sama membantu program pemerintah dalam memutus rantai penyebaran covid-19 agar kehidupan kita bisa kembali seperti semula tanpa ada batasan seperti sekarang ini.
"Namun kembali lagi kita bersama-sama membantu pemerintah dalam memutus rantai penyebaran covid-19 patuhi prokes, jalankan 5M agar pandemi ini segera berakhir," tandasnya. (*)
Video KUPAS TV : PENDAFTARAN CPNS 2021 RESMI DIUNDUR
Berita Lainnya
-
Ditetapkan Tersangka, Mahasiswa Pembunuh 2 Bocah di Pesibar Dibawa ke Polda Lampung
Jumat, 12 September 2025 -
Polisi Tangkap Pembunuh Dua Bocah di Pesibar, Pelaku Ternyata Mahasiswa
Jumat, 12 September 2025 -
Basement Kantor Pemkab Pesisir Barat Masih Tergenang, Tim Gabungan Evakuasi Kendaraan
Selasa, 09 September 2025 -
Sedot Sisa Banjir di Kantor Bupati Pesibar, Damkar Siapkan 2 Mesin Pompa Air
Senin, 08 September 2025