Obat Covid-19 Langka, Reihana: Apotek Ada SOP untuk Pemesanan
Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Lampung, Reihana. Foto: Doc/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Terkait obat Covid-19 mulai langka, Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Lampung, Reihana mengatakan, apotek memiliki standar operasional prosedur (SOP) tersendiri dalam melakukan pemesanan obat-obatan serta multivitamin untuk menunjang kesembuhan pasien Covid-19.
"Kalau apotek ada SOP sendiri untuk pemesanan obat nya. Untuk pasien yang menjalani isolasi mandiri kan gejala ringan, hanya memerlukan terapi simptomatis saja," kata Reihana, saat dimintai keterangan, Minggu (25/7/2021).
Sementara itu untuk mencukupi kebutuhan obat-obatan di rumah sakit rujukan Covid-19, Reihana mengaku, pihaknya selalu rutin meminta kiriman dari Kementerian Kesehatan.
"Dinas Kesehatan sudah meminta kepada Kementerian Kesehatan. Pemerintah kabupaten/kota yang meminta kepada kami. Pasti kami kasih, karena kalau stok pasti disediakan," lanjutnya.
Baca juga : Apotek di Bandar Lampung Tak Lagi Stok Azithromycin dan Favipiravir
Karenanya, Reihana meminta kepada jajaran Dinas Kesehatan kabupaten/kota untuk selalu melakukan koordinasi kebutuhan obat apa yang sudah menipis dan sangat dibutuhkan.
"Seperti di RSUD Abdul Moeloek butuhnya remdesivir, maka akan langsung dikasih. Ini tidak hanya berlaku untuk rumah sakit milik pemerintah, namun juga punya swasta," terangnya.
"Kalau mereka minta lihat gudang dan di koordinasi kan, silakan ambil langsung. Ini harus," pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : PEDAGANG DI BANDAR LAMPUNG MULAI BUKA MESKI MASIH PPKM DARURAT
Berita Lainnya
-
66 Pelatih Ikuti Pelatihan High Performance KONI Lampung
Selasa, 23 Desember 2025 -
Pastikan Stok Aman, Satgas Pangan Sidak Sejumlah Pasar di Bandar Lampung
Selasa, 23 Desember 2025 -
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal Kunjungi DPD PDI Perjuangan Lampung, Bahas Infrastruktur Hingga Isu Deforestasi
Selasa, 23 Desember 2025 -
Pohon Besar Tumbang Timpa Mobil BR-V dan Xpander di Holiday Inn Bandar Lampung
Selasa, 23 Desember 2025









