Obat Covid-19 Langka, Reihana: Apotek Ada SOP untuk Pemesanan

Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Lampung, Reihana. Foto: Doc/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Terkait obat Covid-19 mulai langka, Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Lampung, Reihana mengatakan, apotek memiliki standar operasional prosedur (SOP) tersendiri dalam melakukan pemesanan obat-obatan serta multivitamin untuk menunjang kesembuhan pasien Covid-19.
"Kalau apotek ada SOP sendiri untuk pemesanan obat nya. Untuk pasien yang menjalani isolasi mandiri kan gejala ringan, hanya memerlukan terapi simptomatis saja," kata Reihana, saat dimintai keterangan, Minggu (25/7/2021).
Sementara itu untuk mencukupi kebutuhan obat-obatan di rumah sakit rujukan Covid-19, Reihana mengaku, pihaknya selalu rutin meminta kiriman dari Kementerian Kesehatan.
"Dinas Kesehatan sudah meminta kepada Kementerian Kesehatan. Pemerintah kabupaten/kota yang meminta kepada kami. Pasti kami kasih, karena kalau stok pasti disediakan," lanjutnya.
Baca juga : Apotek di Bandar Lampung Tak Lagi Stok Azithromycin dan Favipiravir
Karenanya, Reihana meminta kepada jajaran Dinas Kesehatan kabupaten/kota untuk selalu melakukan koordinasi kebutuhan obat apa yang sudah menipis dan sangat dibutuhkan.
"Seperti di RSUD Abdul Moeloek butuhnya remdesivir, maka akan langsung dikasih. Ini tidak hanya berlaku untuk rumah sakit milik pemerintah, namun juga punya swasta," terangnya.
"Kalau mereka minta lihat gudang dan di koordinasi kan, silakan ambil langsung. Ini harus," pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : PEDAGANG DI BANDAR LAMPUNG MULAI BUKA MESKI MASIH PPKM DARURAT
Berita Lainnya
-
Ismet Roni: Belanja Pegawai Pemprov Lampung di APBD Perubahan 2025 Lewati Batas
Senin, 18 Agustus 2025 -
Mahasiswa Universitas Teknokrat Indonesia Serahkan Smart Roaster Berbasis IoT untuk UMKM Kopi Supri
Senin, 18 Agustus 2025 -
Lampu Tenaga Surya Mahasiswa Teknokrat Terangi Boulevard Masjid Agung Al-Hijrah Kota Baru Lampung
Senin, 18 Agustus 2025 -
Rektor UIN Raden Intan Lampung Dukung Gerakan Wakaf Pendidikan Islam
Senin, 18 Agustus 2025