Perpanjangan PPKM Level 4 , Penerapan di Bandar Lampung Masih Tunggu Regulasi Pusat

Penyekatan dalam rangka PPKM di Bandar Lampung. Foto: Doc/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Mengenai perpanjangan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Level 4 di Bandar Lampung yang disampaikan oleh pemerintah pusat, Jubir Satgas Covid-19 Kota Bandar Lampung, Ahmad Nurizki menyampaikan bahwa kota masih menunggu regulasi dari pusat dan provinsi.
“Dasar dari itu memang rapat koordinasi pusat kemarin, tapi penerapannya di lapangan harus ada Instruksi Menteri Dalam Negeri (inmendagri) dulu, baru nanti akan ada instruksi gubernur, baru instruksi walikota,” kata Ahmad Nurizki ketika dimintai keterangan, Minggu (25/7/2021).
Ia juga mengatakan bahwa untuk saat ini masih belum ada perubahan terkait pertaruran PPKM Level 4 dari sebelumnya.
“Mungkin tidak akan jauh beda juga ya dari yang kemarin, yang pasti kita sedang tunggu instruksi dari mendagri dulu,” katanya.
Dalam hasil rakor pemerintah pusat, terdapat 45 kota/kabupaten dari 21 provinsi di luar Pulau Jawa dan Bali yang masuk dalam kategori PPKM Level 4, salah satunya adalah Kota Bandar Lampung.
Dalam hasil rakor tersebut juga disebutkan bahwa 45 kota/kabupaten tersebut harus melaksanakan PPKM Level 4 dari 26 Juli sampai 8 Agustus 2021.
“Kalau dari pemerintah harus mengikuti regulasi yang sudah ada. Rakor memang sudah dilaksanakan, tapi kan kita menunggu petunjuk dari pusat, untuk mengganti Inmendagri Nomor 23 Tahun 2021,” tuturnya.
“Inmendagri Nomor 23 itu pertanggal 21 -25, sekarang perpanjang sampai 8 Agustus. Nah nanti ada petunjuk teknisnya dari mendagri sore ini atau nanti malam mungkin keluar,” lanjutnya.
Meskipun begitu, Ia menambahkan bahwa penarapan di lapangan mungkin tidak akan jauh dengan kisi-kisi hasil rapat yang sudah banyak beredar saat ini.
“Misalnya seperti yang sudah Pak Presiden sudah jelaskan itu ya yang soal adanya kelonggaran-kelonggaran. Tapi kalau lockdown enggak ya sepertinya. Masalah bantuan juga itu nanti, hal seperti itu harus dibicarakan oleh walikota,” tuturnya. (*)
Berita Lainnya
-
Bulan Terakhir Pemutihan Pajak, Bapenda Lampung: Masyarakat Minta Diperpanjang
Selasa, 01 Juli 2025 -
1.100 Mahasiswa UIN Raden Intan Lampung Diwisuda, Abdul Aziz Raih Summa Cum Laude
Selasa, 01 Juli 2025 -
Realisasi APBD 2024 Capai 83 Persen, Pemkot Bandar Lampung Akui PAD Masih Jadi PR
Selasa, 01 Juli 2025 -
Komisi II DPRD Lampung Desak Pemerintah Pusat Tinjau Ulang Aturan Penyerapan Jagung
Selasa, 01 Juli 2025