Positif Covid-19 di Pesibar Tambah 25 Kasus, Satu Meninggal
Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Pesisir Barat - Pasien positif Covid-19 di Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar) bertambah 25 kasus. Dimana satu diantaranya dinyatakan meninggal dunia. Sedangkan total akumulasi menjadi 671 kasus, Senin (26/07/2021).
Kepala Dinas kesehatan, melalui Kasie Surveillens dan Imunisasi, Enny Yunita S.Kep mengatakan, penambahan 25 kasus baru tersebut tersebar di 9 kecamatan yang ada di Pesisir Barat.
"Hari ini kita ada penambahan 25 kasus baru, dimana satu diantaranya dari Kecamatan Pesisir Tengah meninggal dunia di RSUD KH. Muhammad Thohir. Sedangkan lainnya sedang menjalani isolasi mandiri di rumah masing-masing," kata Enny, saat dimintai keterangan, Senin, (26/07/2021).
Enny menyampaikan, 9 kecamatan yang menjadi penyebaran kasus tersebut yaitu Kecamatan Pesisir Tengah dengan 5 kasus, Pesisir Selatan 7 kasus, Krui Selatan 4 kasus, Bengkunat 3 kasus dan Ngaras 2 kasus.
"Serta dari Kecamatan Way Rrui, Ngambur, Lemong dan Kecamatan Pesisir Utara masing-masing satu kasus," lanjutnya.
Sedangkan dari total akumulasi 671 kasus, sebanyak 497 pasien dinyatakan sembuh, kemudian kasus kematian terdapat 26 kasus.
"Mengingat kasus semakin meningkat, kami harap kepada seluruh masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan secara ketat," tegasnya.
Enny juga berharap, masyarakat mau bahu membahu membantu pemerintah untuk merealisasikan program-program yang telah dibuat guna memutus rantai penyebaran Covid-19 agar segera berakhir, khususnya di Negeri Para Sai Batin dan Ulama. (*)
Video KUPAS TV : PENDONOR PLASMA KONVALESEN DI LAMPUNG MASIH MINIM
Berita Lainnya
-
Lambatnya Penanganan Jalan Putus Liwa-Hanakau, DPRD Sentil Pejabat: Kalau Tak Mampu Silakan Mundur
Selasa, 04 November 2025 -
Kampung Siaga Bencana Diresmikan, Pemkab Pesisir Barat Bangun Budaya Tangguh Hadapi Bencana Alam
Kamis, 30 Oktober 2025 -
Bupati Pesisir Barat Lantik 21 Pejabat Baru, Pesan ASN Bekerja dengan Hati
Kamis, 23 Oktober 2025 -
Gedung SDN 113 Krui Pesisir Barat Memprihatinkan, DPRD Desak Pemda Bertindak
Kamis, 23 Oktober 2025









