Positif Covid-19 di Pesibar Tambah 25 Kasus, Satu Meninggal
Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Pesisir Barat - Pasien positif Covid-19 di Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar) bertambah 25 kasus. Dimana satu diantaranya dinyatakan meninggal dunia. Sedangkan total akumulasi menjadi 671 kasus, Senin (26/07/2021).
Kepala Dinas kesehatan, melalui Kasie Surveillens dan Imunisasi, Enny Yunita S.Kep mengatakan, penambahan 25 kasus baru tersebut tersebar di 9 kecamatan yang ada di Pesisir Barat.
"Hari ini kita ada penambahan 25 kasus baru, dimana satu diantaranya dari Kecamatan Pesisir Tengah meninggal dunia di RSUD KH. Muhammad Thohir. Sedangkan lainnya sedang menjalani isolasi mandiri di rumah masing-masing," kata Enny, saat dimintai keterangan, Senin, (26/07/2021).
Enny menyampaikan, 9 kecamatan yang menjadi penyebaran kasus tersebut yaitu Kecamatan Pesisir Tengah dengan 5 kasus, Pesisir Selatan 7 kasus, Krui Selatan 4 kasus, Bengkunat 3 kasus dan Ngaras 2 kasus.
"Serta dari Kecamatan Way Rrui, Ngambur, Lemong dan Kecamatan Pesisir Utara masing-masing satu kasus," lanjutnya.
Sedangkan dari total akumulasi 671 kasus, sebanyak 497 pasien dinyatakan sembuh, kemudian kasus kematian terdapat 26 kasus.
"Mengingat kasus semakin meningkat, kami harap kepada seluruh masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan secara ketat," tegasnya.
Enny juga berharap, masyarakat mau bahu membahu membantu pemerintah untuk merealisasikan program-program yang telah dibuat guna memutus rantai penyebaran Covid-19 agar segera berakhir, khususnya di Negeri Para Sai Batin dan Ulama. (*)
Video KUPAS TV : PENDONOR PLASMA KONVALESEN DI LAMPUNG MASIH MINIM
Berita Lainnya
-
Satu Tahun Berlalu, Kasus Pembunuhan Kakak Beradik di Pesisir Barat Belum Juga Dilimpahkan ke Pengadilan
Kamis, 07 Mei 2026 -
Kabur Bawa Uang Sewa Alat Berat, Operator Excavator Asal Pesibar Ditangkap di Bekasi
Kamis, 30 April 2026 -
Dirbinmas Polda Lampung Ajak Warga Aktif Jaga Kamtibmas dan Sosialisasikan Call Center 110 di Pesisir Barat
Selasa, 28 April 2026 -
Reses di Pesisir Barat, Sudin Ingatkan Bahaya Narkoba, Judol serta Pinjol
Selasa, 28 April 2026








