• Selasa, 01 Juli 2025

Obat Covid-19 Langka, Polda Lampung : Jika Ada Penimbunan, Laporkan!

Selasa, 27 Juli 2021 - 10.36 WIB
128

Ilustrasi Obat Covid-19 langka. Foto: Doc/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Polda Lampung mengimbau kepada seluruh masyarakat Provinsi Lampung, jika mengetahui adanya oknum yang melakukan penimbunan sejumlah obat penunjang kesembuhan pasien yang terpapar Covid-19, segera lapor ke pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti. 

Hal ini disampaikan langsung oleh Kasubdit IV Direktorat Kriminal Khusus (Ditres Krimsus) Polda Lampung, AKBP Hujra Soumena saat dimintai keterangan, Selasa (27/7/2021).

"Jika mengetahui informasi terkait penimbunan obat Covid-19 yang dilakukan oleh oknum nakal segera laporkan ke kita," tegasnya.

Hujra mengatakan bahwa saat ini pihaknya memiliki pengawasan khusus terkait kelangkaan sejumlah obat dan beberapa vitamin yang ada di Apotek. 

"Kita ada pengawasan khusus, inikan sudah jadi tugas kami untuk melakukan crosscheck ke lapangan, jika ada yang melakukan penimbunan dan sebagainya tapi sejauh ini belum kami temukan," jelasnya. 

Ia menuturkan bahwa pihaknya tetap mengikuti arahan dari pemerintah untuk selalu mengontrol ke beberapa apotek agar tidak terjadi penimbunan. 

"Tetap kita lanjuti dari arahan pemerintah seperti melakukan kontrol di apotek-apotek yang ada di Lampung, termasuk tabung oksigen," kata Hujra. 

Terkait Oksigen, Hujra mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan kontrol ke beberapa pemasok dan distributor Oksigen yang ada di Kota Bandar Lampung. 

"Cuma untuk bisa mengamankan pelaku penimbunan obat dan oksigen kita masih butuh bukti, dan kita akan menindak tegas pelaku yang melakukan penimbunan obat dan oksigen," pungkasnya. 

Sementara itu, Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad melalui Kaur Mitra Subbid Penmas Bidhumas Polda Lampung  AKP Sugandhi Satria Nugraha mengatakan bahwa pihaknya memiliki pengawasan khusus terkait kelangkaan sejumlah obat di sejumlah Apotek di Bandar Lampung.

"Untuk mengawasi dan melakukan penegakan hukum, Polda Lampung membentuk tim gabungan fungsi terkait dengan sandi Aman Nusa II," pungkasnya. (*)

Video KUPAS TV : PEDAGANG DI BANDAR LAMPUNG MULAI BUKA MESKI MASIH PPKM DARURAT

Editor :