Tujuh Daerah Zona Merah, PAEI Lampung Minta Pemda Gencarkan 3T

Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Tujuh daerah di Lampung zona merah, Perhimpunan Ahli Epidemiologi Indonesia (PAEI) Cabang Lampung meminta kepada pemerintah daerah untuk menggencarkan testing, tracing dan treatment (3T) ditengah lonjakan kasus konfirmasi positif Covid-19.
Ketua PAEI Lampung, Ismen Mukhtar mengatakan, lemahnya deteksi dini yang dilakukan oleh tim surveilans akan meningkatkan kasus berat, sehingga membutuhkan perawatan yang juga berdampak pada beban rumah sakit dan tenaga kesehatan.
"Peningkatan beban seperti itu juga akan mempengaruhi kemampuan rumah sakit menangani kasus-kasus penyakit lain yang juga sama pentingnya. Artinya akan berdampak juga pada meningkatnya kematian kasus-kasus penyakit lain," kata Ismen, saat dimintai keterangan, Selasa (27/7/2021).
Karenanya, peningkatan deteksi dini dengan meningkatkan jumlah orang yang dites, terutama orang yang memiliki gejala. Jika diketahui positif, maka bisa segera diisolasi sebelum menularkan lebih banyak dan gejalanya lebih cepat teratasi sebelum menjadi lebih berat.
"Perlu juga dilakukan pelacakan kontak erat, yaitu orang-orang yang mungkin tertular akibat kontak dengan kasus konfirmasi dan segera dilakukan karantina dengan pemantauan yang baik terhadap mereka," bebernya.
Ia juga mengatakan, ada beberapa indikator proses yang perlu dimonitor untuk menurunkan angka kematian, diantaranya kasus baru dapat diidentifikasi, dilaporkan dan dianalisis dalam waktu 24 jam.
"80 persen dari kasus konfirmasi dilakukan pelacakan kontak dan di karantina dalam waktu 72 jam sejak kasus dikonfirmasi. Jumlah testing minimal 1 orang per seribu penduduk per minggu. Positivity rate, yaitu jumlah orang yang positif diantara orang yang diperiksa tidak lebih dari 5 persen per minggu," terangnya.
Menurutnya, dari keseluruhan kasus Covid-19 saat ini, sekitar 30 persen adalah kasus tanpa gejala dan tanpa kematian. Sementara sekitar 55 persen dengan gejala ringan-sedang, juga tanpa kematian. Sekitar 10 persen lagi mempunyai gejala berat dengan kematian lebih kurang 15 persen diantaranya.
"Sisanya 5 persen kemungkinan akan mengalami gejala lebih berat atau kritis dengan kematiannya sekitar 50 persen," pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : NAKES MINTA UANG SWAB ANTIGEN DI BUS VIRAL
Berita Lainnya
-
Kejati Lampung Tetapkan Pembeli Tanah Kemenag di Natar Tersangka Kasus Dugaan Korupsi
Senin, 30 Juni 2025 -
Tekan Angka Putus Sekolah, Pemprov Luncurkan Sekolah Rakyat dan Program Lampung Mengajar
Senin, 30 Juni 2025 -
Jumlah Lulusan Masuk PTN Turun, Disdikbud Lampung Minta Peran Aktif Orang Tua dan Sekolah
Senin, 30 Juni 2025 -
Perda Pendidikan Disiapkan, Pemprov Lampung Fokus Atasi Masalah Putus Sekolah
Senin, 30 Juni 2025