Exit Tol JTTS Dibuka, Polda Lampung Tetap Lakukan Pemeriksaan

Foto: Doc/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Seluruh titik penyekatan Exit Tol Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) kembali dibuka oleh Polda Lampung, termasuk exit tol Kota Baru akses jalan menuju Kota Bandar Lampung.
Dirlantas Polda Lampung Kombes Pol Raden Romdhon Natakusuma menjelaskan pembukaan exit tol ini sesuai dengan ketentuan pemerintah karena adanya penurunan tingkat mobilitas kendaraan di masa PPKM di Provinsi Lampung.
"Iya itu berjalan sudah mulai Minggu siang, jadi sudah tidak ada penutupan lagi di jalan tol," katanya, Rabu (28/7/2021).
Kombes Pol Raden mengatakan meski dibuka tetap akan dilakukan pemeriksaan terkait surat keterangan vaksin dan hasil negatif dari PCR/ rapid antigen, sesuai dengan Surat Edaran (SE) Satgas Covid-19 No 16 tahun 2021 tentang Ketentuan Pelaku Perjalanan Dalam Negeri.
"Untuk pemeriksaan ini tetap dilaksanakan empat titik sebelumnya yakni exit tol KM4 (Bakauheni Selatan), Pelabuhan Bakauheni, BBJ (Bandar Bakau Jaya) dan exit tol KM 239 (Simpang Pematang)," jelasnya.
Ia menuturkan bagi masyarakat yang melakukan perjalanan di dalam kota Bandar Lampung atau antar kabupaten / kota hanya menunjukkan Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP).
"Perjalanan darat rutin atau wilayah aglomerasi hanya diwajibkan membawa STRP atau Surat keterangan Perjalanan lain," ujarnya.
Namun ia menjelaskan pihaknya terus melakukan pengawasan, jika sewaktu-waktu adanya peningkatan volume kendaraan, dan tidak menutup kemungkinan akan dilakukan penutupan kembali. "Tetap akan kami evaluasi terlebih dahulu," kata Romdhon.
Sementara itu Wadirlantas Polda Lampung, AKBP Muhammad Ali menjelaskan bahwa titik pembatasan masih tetap diberlakukan bagi masyarakat yang ingin masuk ke kota Bandar Lampung
"Untuk pembatasan masih tetap dilakukan di ring 3 (daerah perbatasan) yaitu, exit tol Kota Baru, Exit Tol Lematang, Tugu Raden Intan, BKP Kemiling, dan Simpang Baruna," pungkas Ali. (*)
Berita Lainnya
-
13 Pemda di Lampung Belum Berupaya Konkret Kendalikan Inflasi Daerah, Tomsi: Tidak Peduli Masyarakatnya Susah
Senin, 30 Juni 2025 -
Samsurijal: Tenaga Pendamping Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Lampung Didanai APBD
Senin, 30 Juni 2025 -
Ternyata Dinas Koperasi dan Dinas Kominfotik Punya Tenaga Pendamping, Gajinya 2,6 Juta Hingga 7,3 Juta
Senin, 30 Juni 2025 -
Ternyata Dinas Koperasi dan Dinas Kominfotik Punya Tenaga Pendamping, Gajinya 2,6 Juta Hingga 7,3 Juta
Senin, 30 Juni 2025