Ombudsman Terima Banyak Keluhan Perihal Penanganan Covid-19 di Lampung

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung, Nur Rakhman Yusuf. Foto: Doc/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung mencatat sejak 1 Juli 2021 hingga saat ini menerima banyaknya keluhan dari masyarakat perihal penanganan Covid-19 di Provinsi Lampung.
Laporan itu diantaranya tidak adanya Call Center Satgas Covid-19 di sejumlah daerah yang tidak dapat dihubungi.
“Banyak konsultasi yang kami terima. Ada yang tidak adanya Call Center Satgas Covid di beberapa Kabupaten, kalaupun yang telah memiliki tapi sulit dihubungi maupun nomor sudah tidak aktif atau kurang merespon, ketika ada pasien yang terpapar ingin melapor dan meminta tindakan lebih lanjut," kata Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung, Nur Rakhman Yusuf, Rabu (28/7/2021).
Lanjutnya, untuk itu Ia menyampaikan atensinya kepada seluruh Satgas Covid-19 Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung agar menyediakan Call Center Satgas Covid yang dapat diakses masyarakat.
"Begitu pula dengan Call Center Satgas Covid Provinsi Lampung harus selalu aktif. Hal tersebut untuk merespon masyarakat baik yang memerlukan edukasi dalam pelaksanaan isolasi mandiri, maupun masyarakat yang mengadukan keramaian,” terangnya.
Selan itu, pihaknya juga mengaku memperoleh konsultasi keluhan masyarakat yang kontak erat dengan pasien positif Covid-19 namun kecewa dengan pelayanan Puskesmas.
“Iya jadi masyarakat ini ke Puskesmas mengaku ditolak oleh pihak Puskesmas untuk melakukan Swab, dengan alasan birokrasinya lama untuk melapor ke pihak Dinas Kesehatan sampai ke surveilans. Sehingga disarankan Swab Mandiri. Nah kalau menengah ke atas mungkin ada uangnya, bagaimana orang kurang mampu? Maka selain tidak terdata masyarakat seolah disuruh menyembuhkan diri sendiri tanpa solusi apa-apa.” paparnya.
Laporan keramaian adalah hal yang juga harus direspon oleh pemerintah agar pencegahan penularan Covid-19 dapat dikendalikan.
"Kita juga menyarankan agar Satgas Covid dapat membuatkan focal point yang lebih terinci, seperti misalnya membuat call center per Kelurahan/Desa, sehingga Admin Call Center tidak akan kewalahan ketika mendapatkan banyak laporan masyarakat yang terpapar," terang Dia.
Pada sisi lainnya pihaknya juga mengingatkan masyarakat Lampung agar tidak bosan menerapkan protokol pencegahan Covid 19 dan saling bahu membahu untuk mengingatkan sesama. (*)
Video KUPAS TV : PENDONOR PLASMA KONVALESEN DI LAMPUNG MASIH MINIM
Berita Lainnya
-
Sekda Lampung Sebut Tenaga Pendamping di OPD Secara Regulasi Keuangan Diperbolehkan
Senin, 30 Juni 2025 -
Kupas Tuntas Lepas Mahasiswa Magang Unila, Donald Harris Sihotang: Terima Kasih Atas Dedikasi, Kembangkan Ilmu yang Didapat
Senin, 30 Juni 2025 -
Program Pemutihan Pajak Tuai Keluhan, Munir Abdul Haris Minta Gubernur Lobi Jasa Raharja
Senin, 30 Juni 2025 -
Pemkot Bandar Lampung Salurkan Bantuan 258 Juta untuk Warga Terkena Musibah
Senin, 30 Juni 2025