• Senin, 30 Juni 2025

Tiap Hari Tak Lebih 20 Bus AKAP Datangi Terminal Rajabasa Selama PPKM

Rabu, 28 Juli 2021 - 19.28 WIB
381

Kepala Terminal Rajabasa, Harri Indarto. Foto: Doc/Kupastuntas.co

Sri

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) semua sektor terdampak. Seperti halnya bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP), dimana setiap harinya tidak lebih dari 20 bus AKAP yang datang di Terminal Rajabasa.

"Tapi kalau bus antar-kota dalam provinsi (AKDP) kan emang rutin di sini ngetemnya," kata Kepala Terminal Rajabasa, Harri Indarto, saat dikonfirmasi kupastuntas.co, Rabu (28/7/2021).

Lanjutnya, dari tanggal 27 Juli pukul 08.00 WIB sampai pukul 08.00 WIB hari ini, cuma ada 12 bus AKAP yang melakukan keberangkatan dengan total 212 penumpang.

"Sedangkan kalau kedatangan ada 9 bus dengan total 165 penumpang. Sementara pada keberangkatan bus AKDP ada 48 unit dan kedatangan hanya 36 unit bus," lanjutnya.

Harri menjelaskan, selain dilakukan pemeriksaan pada kendaraan, pihaknya juga melakukan pemeriksaan pada semua penumpang perihal dokumen persyaratan perjalanan.

Hal itu mengacu pada Surat Edaran Menteri Perhubungan SE 43 Tahun 2021 tentang petunjuk pelaksanaan perjalanan orang dalam negeri dengan transportasi darat pada masa pandemi Covid-19. Kemudian juga sesuai surat edaran Menteri Dalam Negeri dan Ketua Satgas Covid-19.

"Semua penumpang bus AKAP kita periksa dan mereka wajib menunjukkan sertifikat sudah divaksin (min dosis pertama), serta surat rapid antigen atau PCR dalam rentang 2x24 jam," ungkapnya.

Akan tetapi untuk sertifikat vaksin karena belum menyeluruh, kemudian di Bakauheni juga mungkin dilakukan pemeriksaan hanya rapid antigen saja, maka ada juga penumpang yang tidak membawa sertifikat vaksin.

"Tapi kalau ada penumpang yang belum ada surat rapid antigen. Kami bekerjasama dengan klinik untuk melakukan pemeriksaan rapid antigen pada penumpang tersebut," tandasnya. (*)


Video KUPAS TV : NAKES MINTA UANG SWAB ANTIGEN DI BUS VIRAL