• Selasa, 23 April 2024

Hari ini, Enam Pekon di Tiga Kecamatan Pesibar Selenggarakan Pilratin Serentak

Kamis, 29 Juli 2021 - 15.01 WIB
115

Pemilihan peratin Di pekon Pardahaga, pengecekan suhu tubuh bagi pemilih yang di lakukan oleh panitia pemilihan, Kamis, (29/07/2021). Foto: Echa/Kupastuntas.co

Pesisir Barat, Kupastuntas.co - Enam pekon di tiga kecamatan di kabupaten pesisir barat menyelenggaraka Pemilihan Peratin (Pilratin) atau Kepala desa serentak hari ini, Kamis (29/7/2021).

Enam pekon yang melaksanakan pemilihan peratin (Kepala Desa) secara serentak tersebut yaitu, di kecamatan Pulau Pisang  3 pekon yakni  Pekon Pasar pulau pisang ( empat calon ), Pekon Sukadana ( dua calon ), Pekon Sukamarga ( dua calon ).

Kemudian di kecamatan Lemong ada satu pekon yaitu pekon Pardahaga ( tiga calon ), lalu kecamatan Pesisir Utara ada dua yaitu pekon Balam (dua calon ), dan Pekon Baturaja ( tiga calon ). Dari total enam pekon di tiga kecamatan tersebut terdapat 16 calon peratin.

Pelaksanaan pilpratin di masa pandemi sekarang ini tentunya dengan tetap menerapkan prokes secara ketat, terbukti di beberapa tempat pemilihan dari pantauan kupastuntas.co telah menerapkan prokes yang ketat sesuai dengan anjuran pemerintah.

Seperti Pilratin yang dilaksanakan di pekon Pardahaga kecamatan Lemong misalnya, sebelum memasuki tempat pemilihan suara para warga diwajibkan untuk cek suhu tubuh, kemudian memakai sarung tangan, mengenakan masker, dan setelah pemilihan suara warga disemprotkan handsanitizer guna mencegah penularan covid-19.

Warga yang akan melakukan pencoblosan pun dibatasi, pihak panitia membatasi hanya dua orang di setiap bilik suara untuk mengantisipasi timbulnya kerumunan.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon Edwin Kastolani mengatakan pelaksanaan pilpratin dimasa pandemi tetap dilakukan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

"Pilpratin tahun ini kita laksanakan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan, sebelumnya juga kita sudah jelaskan kepada semua calon mulai dari masa kampanye hingga nanti sampai pengumuman hasil pilpratin harus dengan prokes yang ketat dan tidak diperkenankan untuk mengumpulkan masa yang berpotensi menimbulkan keramaian," ucap Edwin saat dimintai keterangan.

Edwin menyampaikan untuk tahapan pemilihan, mulai dari pendataan Daftar Pemilih Sementara (DPS ), Pengumuman DPS, pengumuman Data Pemilih Tambahan, Penetapan Daftar Pemilih Tambahan, Penetapan Pemilihan Sementara dan Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT) telah dilaksanakan sejak 1 Juni hingga 21 juni 2021 lalu.

"Sementara itu, masa kampanye kemarin berlangsung hanya dua hari mulai dari 23 - 25 Juli 2021 itu pun kita sudah menganjurkan untuk dilakukan melalui media cetak, media elektronik, dan juga media sosial guna menghindari terjadi nya hal-hal yang tidak kita inginkan pada masa pandemi covid-19 ini," tambahnya.

Kemudian tambah Edwin tanggal 30 juli besok laporan hasil pemilihan dari panitia tingkat pekon untuk diserahkan ke LHP. "Kemudian dari LHP dilanjutkan ke camat dan pada tanggal 2-3 Agustus mendatang akan langsung diserahkan hasilnya ke bupati," ucapnya.

Dari semua proses tahapan tersebut masing-masing akan tetap menerapkan protokol kesehatan secara maksimal, jika nanti ditemukan ada indikasi pelanggaran terhadap peraturan-peraturan yang telah di tetapkan tersebut maka akan diberi sanksi tegas. (*)

Video KUPAS TV : SEORANG ANAK JATUH KE SUMUR SEDALAM 26 METER

Editor :