• Senin, 30 Juni 2025

Kejati Lampung Cek Stok Obat-Vitamin di Sejumlah Apotek

Kamis, 29 Juli 2021 - 21.57 WIB
129

Tim Intelijen Kejati Lampung saat cek stok obat dan vitamin ke Apotek, Kamis (29/7/2021). Foto: Wulan/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung melakukan pengecekan stok obat dan vitamin ke sejumlah Apotek dan Toko Alat kesehatan di Kota Bandar Lampung, Kamis (29/7/2021).

Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Lampung, Andrie W. Setiawan mengatakan, kegiatan ini dilakukan guna melakukan pengawasan terhadap kelangkaan beberapa obat, vitamin dan oksigen yang dibutuhkan bagi masyarakat yang terpapar Covid-19 di Provinsi Lampung.

Adapun Apotek yang didatangi hari ini, diantaranya Apotek K24 di Jalan Gajah Mada Tanjung Karang, Apotek Indra Jaya di Jalan Wolter Mongonsidi, Apotek Kimia Farma Kartini 44-45.

"Serta beberapa apotek toko alat kesehatan," kata Andrie.

Toko alat kesehatan yang didatangi oleh Tim Intelejen Kejati yakni, Slara Medika, Standar Medica dan Toko Alat Kesehatan Centeral Medica. Kegiatan itu akan terus dilakukan hingga ketersediaan stok obat-obatan, vitamin, dan oksigen aman dan terpenuhi.

"Dari hasil sementara, stok untuk obat Dexametaxon, parasetamol vitamin D, C, E, dan Zink masih aman. Untuk obat Favipirafir 200 Mg ketersediaannya terbatas dan harus dilengkapi dengan resep dokter," ujar Andrie.

Andrie juga mengatakan, untuk ketersediaan jenis obat Oseltamivir dan Azitromycin masih kosong. Pemilik toko mengaku belum mendapatkan pasokan oksigen dari distributor, karena yang diutamakan Rumah sakit dan Puskesmas.

Sementara Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung, Heffinur berharap, seluruh pelaku usaha tidak memanfaatkan situasi seperti ini demi keuntungan pribadi, seperti melakukan penimbunan stok obat, vitamin maupun menaikkan harga Oksigen dengan harga yang tak wajar.

Jika nantinya ditemukan pelaku usaha yang melakukan tindak kejahatan, Heffinur mengaku akan menginstruksikan seluruh Jaksa Penuntut Umum di wilayah Kejati Lampung untuk menuntut hukum maksimal, guna mendukung penuh kebijakan pemerintah dalam penanggulangan Covid-19. (*)


Video KUPAS TV : GUBERNUR LAMPUNG TERIMA BANTUAN 15 TON OKSIGEN UNTUK PASIEN COVID