• Jumat, 26 April 2024

Obat-Vitamin Langka, Kejari Bersama Dinkes Metro Sidak Sejumlah Apotek

Kamis, 29 Juli 2021 - 17.01 WIB
296

Petugas Kejari Metro bersama Dinas Kesehatan, saat melakukan pengecekan ke sejumlah apotek. Foto: Arby/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Metro - Sejumlah obat dan vitamin sepekan terakhir langka, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Metro, melalui Kasi Intelejen, Rio Irawan P Halim, bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) menyasar sejumlah apotek.

Rio mengatakan, berkenaan dengan instruksi dari jaksa agung untuk memberikan dukungan penuh dalam penanggulangan Covid-19, pihaknya melakukan kroscek terhadap kelangkaan obat-obatan dan penjualan obat yang melebihi HET di sejumlah apotek.

"Sidak bersama Dinas Kesehatan pada hari pertama ini akan dilakukan secara berkesinambungan," kata Rio, saat dimintai keterangan, Kamis (29/7/2021).

"Hari ini baru 5 apotek yang kita cek dan akan kita lakukan pengecekan ke seluruh apotek di Kota Metro," timpalnya.

Rio mengaku, sampai saat ini pihaknya belum menemukan apotek di Metro yang menjual obat maupun vitamin yang disarankan kementerian kesehatan.

"Hasil dari pengecekan hari ini, kita belum menemukan 11 macam daftar obat yang disarankan oleh Kemenkes dijual oleh apotek. Alasan pihak apotek, rata-rata tidak pernah menerima lagi obat-obatan tersebut dari sales nya," pungkasnya.

Dari data yang dihimpun Kupastuntas.co, sebelumnya Pemkot Metro telah membentuk tiga tim untuk menelusuri dan mengecek ketersediaan serta memastikan harga jual masih terjangkau oleh masyarakat.

Asisten II Pemerintahan Kota Metro, Yeri Ehwan menyebutkan, pihaknya akan melakukan pengecekan terhadap 62 apotek dan dua distributor di Kota Metro, guna memastikan ketersediaan obat yang direkomendasikan Kemenkes.

"Kita sudah cek 11 item obat dan vitamin memang kosong di pasaran. Jika pun ada hanya di beberapa apotek saja," ujar Yeri.

Ia menambahkan, bagi apotek yang saat ini masih tersedia obat dan vitamin bagi pasien terpapar Covid-19, cara pengambilannya harus menggunakan resep dokter, karena penggunaan obat ini tidak sembarangan.

Untuk diketahui, 11 macam obat dan vitamin yang disarankan oleh Kemenkes tersebut ialah, Favipiravir 200 Mg tablet, Remdesivir 100 Mg injeksi, Oseltamivir 75 Mg kapsul, Intravenous Immunoglobulin 5% 50 Ml infus, Intravenous Immunoglobulin 10% 25 Ml infus, Intravenous Immunoglobulin 10% 50 Ml infus, Ivermectin 12 Mg tablet, Tocilizumab 400 Mg/20 Ml infus, Tocilizumab 80 Mg/4 Ml infus, Azithromycin 500 Mg tablet dan Azitthromycin 500 Mg infus. (*)


Video KUPAS TV : OBAT LANGKA, KEJARI SIDAK RUMAH SAKIT DAN KANTOR DINKES