• Sabtu, 20 April 2024

Hindari Keterlambatan, BPJB Lampura Minta OPD Segera Serahkan Dokumen Lelang

Jumat, 30 Juli 2021 - 11.06 WIB
165

Proses pemeriksaan lanjutan berkas perusahaan yang hendak ikut lelang proyek. Foto: Riki/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Lampung Utara - Menanggapi sejumlah keluhan dari berbagai pihak, khususnya kontraktor/rekanan yang selalu mempertanyakan mengapa proses lelang sangat terlambat di Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Kabupaten Lampura, oleh karena itu BPBJ meminta kerjasama seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang hendak melakukan tender lelang harus segera menyerahkan dokumen lelang.

Kasubag Pembinaan dan Advokasi, Agusri Junaidi mewakili Kabag BPBJ  menjelaskan pada dasarnya apabila dokumen lelang telah diserahkan oleh OPD yang hendak melakukan pekerjaan lelang maka akan diproses secepatnya oleh BPBJ Lampura.

"Terutama untuk pekerjaan yang memerlukan waktu diatas  100 hari. Bila pada akhir bulan ini dokumen sudah masuk proses pengerjaan fisik bisa di rampungkan per Oktober atau November. Kalaupun ada yang tender  masih memungkinkan tersedia cukup waktu," ujar Agusri, Jum'at (30/07/2021).

Berbeda bila dokumen masuk melebihi tenggat bulan Juli, ia pastikan ini akan mengkoreksi waktu pelaksanaan proyek. Agusri menuturkan hingga Juli mereka telah melakukan proses pelelangan sejumlah kegiatan fisik.

"Hingga Juli ini sudah lebih kurang  35 paket yang dilelang. Hanya beberapa mengalami kendala karena dalam proses ada yang gagal tender. Belum lagi banyaknya peraturan yang harus ditaati,seperti Peraturan Menteri dan regulasi terkait lainnya," paparnya.

Ia menekankan proyek fisik yang pengerjaannya memerlukan waktu di atas 100 hari perlu jadi perhatian khusus,  mengingat proyek fisik yang digarap dalam waktu panjang rawan terjadi kelambatan.

Apalagi lelang memerlukan proses waktu yang cukup lama. Karena itu pada akhir bulan ini diharapkan semua dokumen lelang sudah disiapkan masing-masing OPD dan masuk ke pihak BPBJ. (*)

Editor :