Ingin Klaim Asuransi, Driver Ojol di TBU Mengaku Motornya Dicuri

Foto: Wulan/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Ingin dapat asuransi, DS (22) warga Kupang Raya, Teluk Betung Utara, Bandar Lampung, nekat membuat laporan palsu.
Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Resky Maulana mengatakan, pada Selasa (27/7/2021) lalu, pelaku membuat laporan ke Polresta Bandar Lampung dan mengaku sebagai korban pencurian dengan kekerasan (Curas) yang terjadi pada 20 Juli 2021 lalu.
"Pelaku yang berprofesi sebagai ojek online Maxim mengaku mendapatkan penumpang offline, dan minta diantarkan ke daerah Makam Pahlawan Kedaton, sampai di gang sekitar Makam Pahlawan, pelaku mengaku ditodong dengan menggunakan senjata tajam oleh pelaku dan sepeda motor miliknya dibawa kabur," kata Kompol Resky, Jumat (30/7/2021).
Atas laporan tersebut petugas kepolisian mendatangi TKP untuk menemukan bukti-bukti dan keterangan dari warga setempat, namun pihaknya tak menemukan jejak apapun atas kejadian tersebut.
"Sehingga kita melakukan introgasi mendalam, kemudian kami mendapatkan rekaman CCTV atau kamera pengawas, bahwasanya pelaku yang melaporkan ini bukan korban Curas melainkan sepeda motor jenis Honda Vario 125 dengan nopol BE 2961 AEN dititipkan kepada temannya," jelas Resky.
Resky menuturkan, atas rekaman yang didapatkan pihaknya lalu memintai keterangan pelaku, dan didapatkan bahwa pelaku benar memberikan keterangan palsu untuk menghindari tagihan kredit motor yang baru Ia beli 6 bulan lalu.
"Pelaku juga mengaku memberikan keterangan palsu tersebut dengan harapan asuransi menggantikan motor yang bilang tersebut dan sudah ada niat dari tersangka untuk membeli motor lagi dari hasil uang asuransi itu," tuturnya.
Resky menjelaskan, pelaku merupakan residivis atas penyalahgunaan narkotika dan dibebaskan 2018 lalu.
"Untuk rekannya yang bekerjasama lita sudah mengetahui indentitasnya dan msih dalam pengejaran, karena menerima sepeda motor tersebut," ungkapnya.
Sementara itu, Dani mengatakan,yang membawa sepeda motor miliknya merupakan warga Puri Gading.
"Katanya mau minjem entar balik lagi tapi gak balik lagi, saya langsung pulang, agak langsung lapor karena sakit, setelah sembuh baru lapor," katanya.
Dani mengakui melakukan itu untuk menghindari cicilan dari pihak lesing, dan telah mempersiapkan untuk dapat membeli motor kembali.
"Iya sudah persiapan asuransi biar bisa ambil motor lagi," pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : PENDONOR PLASMA KONVALESEN DI LAMPUNG MASIH MINIM
Berita Lainnya
-
CommRun 2025 Gaet 700 Peserta dari Berbagai Daerah, Kolaborasi Inovatif Mahasiswa Ilmu Komunikasi UBL dan Komunitas Kawan Lari
Minggu, 29 Juni 2025 -
Walikota Resmi Buka Jalan Sehat HUT Kota Bandar Lampung ke-343, Hadiah Mobil hingga Rumah Dibagikan
Minggu, 29 Juni 2025 -
Penjaga Kantin Menang Undian Mobil dan Umrah di Jalan Sehat HUT Bandar Lampung
Minggu, 29 Juni 2025 -
Realisasi Penyaluran TPG di Lampung Capai Rp462,26 Miliar, Sentuh 38.240 Guru
Minggu, 29 Juni 2025