Penyelundupan 18 Karung Daging Celeng di Bakauheni Digagalkan
18 karung daging celeng yang gagal diselundupkan. Foto: Doc/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 18 daging celeng tanpa dokumen di areal Seaport Interdiction (SI) Bakauheni, Kamis (29/07/2021) sekira pukul 23.30 WIB.
Kepala KSKP Bakauheni AKP Ridho Rafika menjelaskan, pihaknya berhasil mengamankan daging celeng itu dari kendaraan Bus PT SAMI JAYA PUTRA warna merah dengan nomor polisi BE 7179 JA yang dikendarai oleh Sunardi (34) dan pembantu pengemudi Bambang Irawan (31).
"Setelah dilakukan pemeriksaan didapati 18 karung warna putih yang berisikan daging yang diduga daging celeng tanpa dilengkapi dokumen yang sah," jelasnya, Jumat (30/7/2021).
Berdasarkan pengakuan pengemudi dan pembantu pengemudi, lanjut AKP Ridho, barang tersebut diangkut dari toko di depan Pasar Sentral Kota Bumi Lampung Utara dari seorang laki-laki.
"Barang itu akan dikirim ke Tangerang, 18 karung tersebut dibagi dua. 5 karung akan diturunkan di depan loket PT SAMI JAYA PUTERA BITUNG dan sisanya 13 karung akan diturunkan di pinggir jalan Cikokol Kota Tangerang," lanjutnya.
Dia melanjutkan, untuk mengangkut belasan daging celeng itu, pengemudi mendapat upah sebesar Rp50 ribu per-karung, dan upah akan diberikan setelah barang tiba di lokasi tujuan.
"Selanjutnya mereka berikut kendaraan yang dikemudikan dibawa ke mako KSKP guna pemeriksaan lebih lanjut," tutupnya. (*)
Video KUPAS TV : GURU UNGGAH VIDEO HOAX “KERUSUHAN METRO”, TERANCAM 3 TAHUN PENJARA
Berita Lainnya
-
Polda Lampung Sita 179,5 Kg Sabu dari 24 Tersangka Jaringan Lintas Pulau
Kamis, 18 Juni 2026 -
Kecelakaan Maut Libatkan Tiga Truk Boks di Jalinsum, Dua Orang Tewas
Rabu, 17 Juni 2026 -
Vega Lampung Club Rayakan HUT ke-22, Jaga Silaturahmi Anggota
Selasa, 16 Juni 2026 -
Penyelundupan 807 Burung Ilegal Digagalkan di Pelabuhan Bakauheni
Senin, 15 Juni 2026








