• Jumat, 29 Maret 2024

69 Tiyuh di Tubaba Akan Gelar Pilkades Serentak

Minggu, 01 Agustus 2021 - 10.58 WIB
542

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Tiyuh (PMT) Tubaba Sofyan Nur. Foto: Irawan/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Tulang Bawang Barat - Sebanyak 69 Tiyuh se Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) akan menggelar Pilihan Kepalo Tiyuh (Pilkati/Pilkades) secara serentak tahun 2021. Ada perubahan tahapan yang harus diperhatikan oleh para Bakal Calon Kepalo Tiyuh mengingat saat ini masih dalam situasi Pandemi Covid-19.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Tiyuh (PMT) Tubaba Sofyan Nur mengungkapkan, berdasarkan Keputusan Bupati (Kepbup) Nomor 288 Tahun 2021 tentang Perubahan Kepbup 168 tentang Jadwal dan Tahapan Pilkati Serentak Kabupaten Tubaba Tahun 2021, bahwa Pengumuman dan Pendaftaran Bacalon Kepalo Tiyuh dijadwalkan Tanggal 11 Agustus 2021, namun hal ini masih akan dirapatkan.

"Rapat Koordinasi Pelaksanaan Pilkati Seretak Tahun 2021 secara zoom meeting pada hari Rabu, 4 Agustus 2021 besok,"kata Sofyan Nur via WhatsApp, Minggu (1/8/2021).

Ia menjelaskan, meeting zoom digelar Pemkab Tubaba dengan Unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Satgas Covid-19 Kabupaten, Panitia Pemilhan Kabupaten, Sub Kepanitian Kecamatan, Kepalo Tiyuh dan Panitia Pemilihan Tiyuh. "Untuk membahas dan mendapatkan masukan berbagai pihak terkait Pelaksanaan Pilkati Serentak Tahun 2021,"ujarnya.

Dijelaskannya, Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Megeri (Inmendagri) Nomor 26 Tahun 2021 Kabupaten Tubaba masuk Kategori PPKM Level 3 untuk Kabupaten/Kota diluar Pulau Jawa dan Bali.

"Memperhatikan surat Mendagri No. 141/3417/BPD, tanggal 27 Juli 2021, Kabupaten Tubaba masih diperkenankan melanjutkan Tahapan Pilkati, Berkoordinasi dengan Forkopimda dan Satgas Covid 19 Kabupaten, serta menjamin pelaksanaan setiap tahapan mematuhi protokol.kesehatan secara ketat,"tutur Sofyan.

Sofyan Nur menambahkan, untuk itu apabila nanti berdasarkan hasil Rapat koordinasi diputuskan Tahapan Pendaftaran Bacalon dilanjutkan, maka tidak diperkenankan Bacalon Kepalo Tiyuh melakukan Pendaftaran dengan melibatkan pendukung atau arak-arakan.

"Cukup Bacalon dan satu orang pendamping atau dapat diwakilkan dengan surat mandat, Panitia harus menyiapkan sarana pendukung penerapan prokes dan tidak diperbolehkan ada kerumanan atau konsentrasi massa pada setiap tahapan," tegas dia.

"Pada Tahapan Kampanye untuk Kampanye yang bersifat pengumpulan massa seperti Kampanye Tatap Muka dan Pertemuan Terbatas tidak diperbolehkan,"tukasnya. (*)

Video KUPAS TV : RATUSAN POLISI DAN TNI GELAR PATROLI BESAR BESARAN

Editor :

Berita Lainnya

-->