• Sabtu, 27 April 2024

Hajatan Tak Patuhi Prokes di Pesibar Akan Dibubarkan

Minggu, 01 Agustus 2021 - 16.11 WIB
75

Sekretaris Satgas Covid-19 Pesibar, Syaifulloh. Foto: Doc/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Pesisir Barat - Satuan tugas (Satgas) penanganan Covid-19 Pesisir Barat (Pesibar) akan menindak tegas dengan membubarkan warga yang mengadakan hajatan atau kegiatan resepsi pernikahan dan kegiatan lain yang tidak mematuhi protokol kesehatan (Prokes) dan menimbulkan keramaian.

Sekretaris Satgas Covid-19 Pesibar, Syaifulloh mengatakan, saat ini kegiatan ditekankan kepada pengurangan kerumunan massa, lokasi pesta, pasar, perkantoran, sekolah dan tempat wisata.

"Kegiatan pesta pernikahan sebenarnya tidak dilarang, namun harus menerapkan Prokes sesuai dengan instruksi bupati No. 03 Tahun 2021," kata Syaifulloh, saat dikonfirmasi, Minggu (1/08/2021).

Syaifulloh melanjutkan, tempat kegiatan juga harus disterilisasi sehari sebelum kegiatan dilakukan, dan pintu masuk tempat acara digelar harus disiapkan tempat cuci tangan.

Selanjutnya baik pengantin, panitia atau pun undangan wajib menggunakan masker jika tidak ada yang menggunakan masker, dan kapasitas peserta hanya boleh 25 persen dari luas lokasi yang digunakan. Terakhir kursi pengantin, panitia dan undangan harus berjarak minimal 1 meter.

Syaifulloh menegaskan, apabila ditemukan kegiatan yang tidak menghiraukan instruksi dari bupati di atas, maka Satgas Covid-19 akan berkoordinasi dengan Satpol-PP selaku koordinator penegakan disiplin untuk membubarkan kegiatan tersebut.

"Kita saat ini dalam PPKM level 3 (hampir darurat), mari bersama kita turunkan ke level 1. Kita harus saling bahu membahu membantu program pemerintah dalam memutus rantai penyebaran Covid-19," jelasnya.

Syaifulloh menambahkan, saat ini Satgas Covid-19 bersama TNI Polri juga masih terus melakukan pengawasan di perbatasan antar kabupaten dan provinsi, guna mengurangi mobilisasi antar kabupaten dan provinsi.

"Khususnya di perbatasan Bengkulu," tambahnya.

Syaifulloh juga menghimbau kepada seluruh jajaran Satgas Covid-19, baik di tingkat kabupaten hingga camat dan pekon, untuk meningkatkan pengawasan terhadap kegiatan masyarakat di wilayahnya masing-masing. (*)


Video KUPAS TV : PENYEKATAN DI GERBANG TOL MESUJI, BUS DIPUTAR BALIK