• Rabu, 24 April 2024

Lampung Miliki 4.200 Posko Penanganan Covid-19

Minggu, 01 Agustus 2021 - 17.02 WIB
149

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Transmigrasi Provinsi Lampung, Zaidi Rina. Foto: Doc/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Transmigrasi (PMDT) Provinsi Lampung mencatat, saat ini telah berdiri 4.200 posko penanganan Covid-19 yang tersebar di 15 Kabupaten/Kota di Lampung.

Kepala Dinas PMDT Provinsi Lampung, Zaidi Rina mengatakan, Posko tingkat desa atau kelurahan sudah 100 persen dan semua totalnya 2.640.

"Tetapi di tingkat RT juga secara mandiri banyak yang buat, jadi total ada 4.200 Posko," kata Zaidi Rina, saat dimintai keterangan, Minggu (1/8/2021).

Ia melanjutkan, pembentukan Posko tersebut memiliki peran penting dalam penanganan Covid-19 dan pendiriannya telah tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 24 dan 26.

"Posko tersebut setiap hari memberikan laporan terbaru seputar Covid-19. Laporannya bisa secara online dan offline. Ada empat aspek yang dilaporkan terkait pencegahan, penanganan, pembinaan dan pendukung," lanjutnya.

Menurutnya, semua aparat baik tingkat desa maupun RT diminta secara rutin melaporkan perkembangan Covid-19 di wilayah masing-masing. Terlebih di daerah yang tengah menerapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

"Diharapkan Posko Desa lebih aktif untuk melaporkan kinerja, karena jika tidak dilaporkan tidak bisa di monitor, apalagi yang desa nya jauh. Sehingga jika melaporkan bisa tercover baik tingkat kabupaten maupun provinsi," terangnya.

Ia juga mengatakan, dalam penanganan Covid-19, aparat Desa diperbolehkan untuk mengalokasikan dana desa untuk penanganan Covid-19, seperti pengadaan masker, disinfektan, fasilitas cuci tangan hingga banner imbauan.

"Dana desa untuk tahap pertama sudah seluruhnya cair. Saat ini sudah mulai proses untuk pencairan tahap kedua dan sudah mencapai 50 persen yang masuk," ungkapnya.

Zaidi Rina menambahkan, tercatat ada 162 ribu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Provinsi Lampung yang menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari dana desa.

"BLT dana desa ada Rp300 ribu untuk satu KPM yang diberikan selama 12 bulan. Ini juga sudah 60 persen tersalurkan," pungkasnya. (*)


Video KUPAS TV : LAGI, PROVINSI LAMPUNG TERIMA PULUHAN TON OKSIGEN CAIR