• Jumat, 29 Maret 2024

Tangkap Pengedar, Polisi Sita 1 Kg Ganja di Bandar Lampung

Minggu, 01 Agustus 2021 - 19.05 WIB
530

Barang bukti yang berhasil diamankan polisi. Foto: Wulan/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kelompok pengedar narkotika jenis ganja jaringan Aceh-Lampung berhasil diamankan oleh Tim Opsnal Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Lampung, dengan barang bukti 1 Kg lebih 3 ons ganja.

Direktur Resnarkoba Polda Lampung, Kombes Adhi Purboyo, melalui Ps. Kasubdit 3, Kompol Rahmad Mardian mengatakan, penangkapan bermula adanya informasi dari masyarakat bahwa akan ada transaksi narkotika di jalan Kepayang, Kecamatan Rajabasa, Kota Bandar Lampung.

"Kemudian kami melakukan penyamaran dan berhasil mengamankan tersangka Rahmat (47) yang merupakan warga Lampung Selatan. Ketika dilakukan penggeledahan pada tersangka Rahmat, kami berhasil menyita barang bukti daun ganja kurang lebih 5 ons yang disimpan di kantong celana sebelah kiri," kata Rahmad, saat dikonfirmasi, Minggu (1/8/2021).

Dari tersangka Rahmat, kemudian petugas melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan dua tersangka lain, yakni Adi Saputra (36) warga Lampung Selatan dan Nezi (18) warga Bandar Lampung pada Sabtu (31/7/2021) sekira pukul 00.30 WIB.

"Kita menyamar lalu janjian untuk bertemu di jalan Indra Bangsawan, Kecamatan Rajabasa, dan akhirnya keduanya mendatangi lokasi tersebut dengan menggunakan sepeda motor, dan dilakukan penangkapan," terangnya.

Kemudian saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan di dasbor motor barang bukti dengan berat 1 Kg daun ganja.

Lanjut Rahmad, kepada petugas Adi mengaku bahwa barang haram itu ia dapatkan dari seorang bandar di Provinsi Aceh.

"Sementara ini kita berhasil mengamankan tiga orang dengan total ganja 1 Kg lebih 3 ons, dan kami terus lakukan pengembangan. Dari pengakuan Adi 1 Kg ganja itu merupakan sisa yang belum terjual. Sedangkan yang sudah terjual ada 9 Kg. Jadi Adi ini kalau mendapatkan barang itu 10 Kg," lanjutnya.

Saat ini pihaknya masih mencari pelaku lain yang menerima barang haram dari Adi tersebut, termasuk kurir, pengedar dan bandar.

"Akan terus kami kejar, akan saya sikat. Karena kita gak mau barang seperti itu merusak generasi bangsa. Saya juga menghimbau kepada masyarakat yang mengetahui adanya peredaran narkotika ataupun penyalahgunaan harga segera melaporkan ke pihak kepolisian," pungkasnya. (*)


Video KUPAS TV : JARINGAN PEMALSU SURAT ANTIGEN DI BAKAUHENI TERCIDUK

Berita Lainnya

-->