Lagi Asyik Makan Nasi Goreng, Pelaku Curat di Lamteng Diciduk Polisi

Pelaku saat diamankan pihak kepolisian. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Lampung Tengah - Anggota Polsek Rumbia menangkap Pelaku Pencurian dengan Pemberatan (Curat) berinisial DC (22) warga Dusun II,Kampung Bumi Nabung ilir Kecamatan Bumi Nabung saat sedang menikmati Nasi Goreng di Pasar Bumi Harjo Bumi Nabung Ilir .
Kapolsek Rumbia Iptu Eko Heri Susanto menjelaskan bahwa pelaku Deni ditangkap atas laporan Korban Muji, warga Dusun XIII No Laporan LP/205-B/VII/2021/SPKT/ Polsek Rumbia / Polres Lampung Tengah/ Polda Lampung tanggal 03 Juli 2021.
"Korban pulang dari Kerja kemudian memarkirkan sepeda motor di dapur rumahnya, kurang Lebih jam 03.00 WIB, istri korban melihat sepeda motornya sudah tidak ada di dapur," kata Kapolsek Rumbia.
Selain Kapolsek menuturkan itu satu Buah Hp Nokia warna Merah dan warna Putih juga digasak oleh pelaku. " Istri korban sempat membangunkannya untuk mengejar pelaku namun pelaku berhasil kabur," tutur Kapolsek.
Ia mengatakan pihaknya melakukan penyelidikan dan mendapatkan ciri - ciri pelaku dan langsung membekuk pelaku.
"Dari penangkapan pelaku, barang bukti berupa satu Unit Sepeda Moto warna silver abu - abu Nopol B 3074 BEM Milik korban kita bawa ke Polsek Rumbia," ungkap Kapolsek.
Kapolsek mengatakan saat ini pelaku sudah ditahan di mapolsek Rumbi. "Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku DC dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan Ancaman Hukuman 7 tahun penjara," pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : JARINGAN PEMALSU SURAT ANTIGEN DI BAKAUHENI TERCIDUK
Berita Lainnya
-
19.265 Kendaraan Ikut Pemutihan Pajak di Lampung Tengah, tapi Budaya Taat Pajak Masih Rendah
Jumat, 04 Juli 2025 -
Kejari OKI Geledah Rumah di Poncowati Lampung Tengah Terkait Dugaan Korupsi
Kamis, 03 Juli 2025 -
Pencuri Kecelakaan Saat Kabur Pakai Motor Hasil Maling di Lampung Tengah
Sabtu, 28 Juni 2025 -
292 Koperasi Merah Putih di Lampung Tengah Sudah Terbentuk, Launching 12 Juli 2025
Senin, 23 Juni 2025