Lagi Asyik Makan Nasi Goreng, Pelaku Curat di Lamteng Diciduk Polisi
Kupastuntas.co, Lampung Tengah - Anggota Polsek Rumbia menangkap Pelaku Pencurian dengan Pemberatan (Curat) berinisial DC (22) warga Dusun II,Kampung Bumi Nabung ilir Kecamatan Bumi Nabung saat sedang menikmati Nasi Goreng di Pasar Bumi Harjo Bumi Nabung Ilir .
Kapolsek Rumbia Iptu Eko Heri Susanto menjelaskan bahwa pelaku Deni ditangkap atas laporan Korban Muji, warga Dusun XIII No Laporan LP/205-B/VII/2021/SPKT/ Polsek Rumbia / Polres Lampung Tengah/ Polda Lampung tanggal 03 Juli 2021.
"Korban pulang dari Kerja kemudian memarkirkan sepeda motor di dapur rumahnya, kurang Lebih jam 03.00 WIB, istri korban melihat sepeda motornya sudah tidak ada di dapur," kata Kapolsek Rumbia.
Selain Kapolsek menuturkan itu satu Buah Hp Nokia warna Merah dan warna Putih juga digasak oleh pelaku. " Istri korban sempat membangunkannya untuk mengejar pelaku namun pelaku berhasil kabur," tutur Kapolsek.
Ia mengatakan pihaknya melakukan penyelidikan dan mendapatkan ciri - ciri pelaku dan langsung membekuk pelaku.
"Dari penangkapan pelaku, barang bukti berupa satu Unit Sepeda Moto warna silver abu - abu Nopol B 3074 BEM Milik korban kita bawa ke Polsek Rumbia," ungkap Kapolsek.
Kapolsek mengatakan saat ini pelaku sudah ditahan di mapolsek Rumbi. "Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku DC dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan Ancaman Hukuman 7 tahun penjara," pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : JARINGAN PEMALSU SURAT ANTIGEN DI BAKAUHENI TERCIDUK
Berita Lainnya
-
Tiga Tokoh Pentolan Politik di Lamteng Kompak Kembalikan Formulir ke PAN
Selasa, 07 Mei 2024 -
Dugaan Tipu-tipu Proyek Fiktif di Lamteng Berlanjut, Polisi Buru Oknum Keponakan Bupati
Senin, 06 Mei 2024 -
Kakek di Lampung Tengah Rudapaksa Anak Tetangga 10 Kali
Jumat, 03 Mei 2024 -
Anggota Bhabinkamtibmas di Lampung Tengah Rombak Mobil Pribadi Jadi Ambulans Gratis
Kamis, 02 Mei 2024