Tingkatkan PAD, E-Samdes Ditargetkan Beroperasi Akhir Agustus

Kepala Bandan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung Adi Erlansyah saat dimintai keterangan. Foto: Ria/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah Provinsi Lampung akan segera mengoperasikan E-Samdes (Elektronik Samsat Desa) guna memberikan kemudahan bagi masyarakat Lampung dalam membayarkan pajak kendaraan bermotor (PKB).
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung Adi Erlansyah mengatakan, E-Samdes merupakan penyempurnaan dari E-Salam. Pembayaran PKB melalui BUMDes tersebut ditargetkan dapat beroperasi akhir Agustus.
"Saat ini dalam tahap proses penyempurnaan sistem . Target kami di akhir Agustus ini sudah bisa berjalan walaupun belum semua BUMDes menjadi peserta dan mana yang siap akan kita mulai," ungkap Adi saat dimintai keterangan, Senin (2/8/2021).
Adi melanjutkan, dengan dioperasikan nya E-Samdes tersebut diharapkan mampu meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) terutama yang berasal dari sektor pajak kendaraan bermotor (PKB).
"Ini adalah salah satu upaya agar dapat mendongkrak penerimaan pajak kendaraan bermotor. Bukan hanya tahun ini saja namun juga untuk tahun-tahun selanjutnya," Adi.
Ia mengatakan, pihaknya juga akan bekerjasama dengan Babinsa dan Bhabinkamtibmas serta unsur yang lainnya untuk mengajak masyarakat membayarkan pajak kendaraan bermotor nya melalui E-Samdes.
"Banyak kendaraan di desa terpencil yang tidak bayar pajak. Jadi nanti di tunjuk admin nya untuk ambil berkas ke Samsat jadi masyarakat hanya menunggu di desa saja tidak perlu ke samsat. Ini bisa menghemat waktu dan biaya," tuturnya.
Pada kesempatan tersebut Adi melanjutkan jika progam pemutihan pajak kendaraan bermotor yang sudah berlangsung sejak April telaj menghasilkan Rp115 miliar ke kas daerah denga jumlah kendaraan roda dua 107.551 unit dan roda empat 46.277 unit.
"Memang ada pengaruh selama masa PPKM ini sekitar 15 persen karena ada Samsat Mall yang tutup. Kita berharap masa PPKM ini masyarakat hanya menunda saja pembayaran PKB bukan mengurungkan niatnya untuk ikut pemutihan," tutupnya. (*)
Video KUPAS TV : JARINGAN PEMALSU SURAT ANTIGEN DI BAKAUHENI TERCIDUK
Berita Lainnya
-
YBIL Gugat PT Bumi Persada Langgeng ke PN Tanjung Karang atas Sengketa Lahan di Kemiling
Selasa, 06 Mei 2025 -
8000 Ijazah Belum Diambil, Disdikbud Lampung Godok Rencana Diantar Langsung
Selasa, 06 Mei 2025 -
Badan Gizi Nasional: Dapur MBG Tingkatkan Gizi Siswa dan Buka Peluang Kerja di Lampung
Selasa, 06 Mei 2025 -
Pansus Tata Niaga Singkong Ancam Sanksi Tegas Perusahaan Langgar Instruksi Gubernur
Selasa, 06 Mei 2025