• Kamis, 15 Mei 2025

DPRD Metro Soroti Minimnya Serapan Anggaran Covid-19

Kamis, 05 Agustus 2021 - 15.21 WIB
281

Wakil Ketua I DPRD Kota Metro Basuki dan Sekertaris Komisi I DPRD Kota Metro Amrullah saat menanggapi minimnya serapan anggaran Covid-19 semester pertama. Foto: Arby/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Metro - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro menyoroti minimnya serapan anggaran penanganan Covid-19 yang dialokasikan senilai Rp. 51 Miliar lebih. Untuk itu, Pemkot Metro diminta maksimal dalam menyerap anggaran yang tersedia dan memanfaatkannya untuk kepentingan masyarakat. 

Dari informasi yang dihimpun Kupastuntas.co, berdasarkan data laporan pencegahan dan atau penanganan Covid-19 Kota Metro yang diperoleh dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota setempat menyebutkan bahwa total anggaran yang terserap hingga per tanggal 26 Juli 2021 mencapai 23,21 persen atau realisasi senilai Rp 11.977.381.764 dari total anggaran yang tersedia sebesar Rp 51.599.672.150.

Anggaran tersebut diperuntukkan bagi bidang kesehatan sebesar Rp 40.429.565.900 dan baru direalisasikan senilai Rp 11.164.921.874, atau ketika dipresentasekan hanya sebesar 27,26 persen anggaran yang terserap. 

Sementara untuk penanganan dampak/ dukungan ekonomi dianggarkan sebesar Rp. 7.294.106.250 dan baru direalisasikan senilai Rp. 554.959.890. artinya alokasi anggaran untuk itu baru terserap 7,61 persen.

Selain itu, bagi bantuan sosial safety net / jaringan pengamanan sosial dianggarkan sebesar Rp 3.876.000.000 dan baru direalisasikan sebesar Rp 257.500.000. Artinya penyerapan hanya 6,64 persen.

Wakil Ketua I DPRD Kota Metro, Basuki menyayangkan langkah Pemkot Metro dalam penggunaan anggaran. Minimnya serapan anggaran menjadi pertanyaan yang hingga kini diakuinya belum mendapatkan penjelasan.

"Satu semester anggaran belum terserap 50 persen, aturannya per akhir bulan Juli harusnya sudah 50 persen lebih terserapnya. Artinya kita genjot untuk segera dibelanjakan. Kebutuhan kita itu obat, vitamin, kemudian kita oksigen. Itu dicari, silahkan beli dengan dana yang ada, harus segera terserap anggaran itu," kata Basuki saat dikonfirmasi Kupastuntas.co, Kamis (5/8/2021).

Jika anggaran penanganan Covid-19 untuk warga di Kota Metro tak kunjung terserap, DPRD Kota setempat bakal menyurati Presiden Joko Widodo perihal lambannya kinerja Walikota.

"Kata Sekda kan kebutuhan kita sehari 400 tabung. Ya itu dicari, belanjakan. Toh anggarannya ada, kita punya catatan-catatan tertentu dari pusat, dari Presiden langsung. DPRD akan mengeluarkan surat ke Presiden terkait kebijakan Wali Kota, itu hak menyatakan pendapat," tegas Basuki.

Kini DPRD mendorong Pemkot Metro agar segera menyerap anggaran Covid-19 untuk melayani masyarakat. Seperti memenuhi kebutuhan akan obat-vitamin dan oksigen.

"Intinya DPRD mendorong agar anggaran itu cepat terserap. Kemudian jemput bola untuk mendaptkan bantuan, beli vaksin. Kita baru mencapai 22 persen dari penduduk yang ada yang telah divaksin. Nah ini, artinya jemput bola. Walikota juga harus support, karena tak ada hal lain ketika masyarakat kita sudah vaksin dan dengan sendirinya kekuatan dan kekebalan tubuh dari vaksin itu otomatis bagus," bebernya.

Basuki meminta Walikota Metro Wahdi mengeluarkan kebijakan yang pro terhadap masyarakat khususnya dalam upaya penanganan pandemi Covid-19.

"Jadi covid bisa kita tekan, walaupun yang sudah vaksin tidak menjamin tidak terpapar lagi. Intinya jangan sampai masyarakat ini kesulitan. Layani masyarakat dengan baik, kita punya dana, kita punya tenaga. Tinggal greget dan semangat kita untuk kesadaran bersama," pungkasnya. 

Sementara itu, hal senada juga disampaikan Sekertaris Komisi I DPRD Kota Metro, Amrullah. Ia mendorong Pemkot Metro untuk mempercepat serapan anggaran Covid-19.

"Untuk melakukan koordinasi dan memimpin strukturalnya, Wali Kota sebagai kuasa pejabat pembina kepegawaian, kuasa pegawai dia. Kaitan dengan keuangan dia kuasa. Kuasa keuangan, kuasa anggaran. Jadi apapun yang dilakukan oleh OPD-OPD yang berkaitan dengan penyerapan di sinilah pembuktian kemampuan Wali Kota sebagai pejabat pembina kepegawaian," cetus pria yang akrab disapa Iloh tersebut.

Ia menilai, persoalan minimnya serapan anggaran Covid-19 merupakan tanggungjawab Kepala Daerah. Menurutnya, Walikota mampu memperkuat koordinasi dengan lintas OPD guna memaksimalkan serapan anggaran untuk kepentingan masyarakat.

"Semuanya kan ada di tangan Wali Kota, bagaimana mengatur, bagaimana memerintahkan, bagaimana mengkoordinasikan. Ketika ada hal-hal yang tidak sesuai tentunya menjadi tanggung jawab Wali Kota. Ada sesuatu yang tidak ideal, yang tak sesuai dengan aturan main. Ketika terjadi yang namanya pinalty dari pusat itu kan Wali Kota yg bertanggung jawab di dalamnya. Artinya kemampuan Wali Kota dipertanyakan dengan penyerapan yang amat minim pada hari ini," tandasnya. (*)

Video KUPAS TV : PEKERJA BANDAR LAMPUNG DAN METRO DAPATSUBSIDI GAJI 1 JUTA

Editor :