Nelayan Diminta Waspada Hadapi Gelombang Tinggi dan Angin Kencang di Pesibar
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Pesibar, Armen Qodar, S.P, M.M. Foto: Echa/Kupatuntas.co
Kupastuntas.co, Pesisir Barat - Gelombang tinggi disertai angin kencang kembali melanda perairan Pesisir Barat (Pesibar) beberapa hari terakhir, Jumat (6/8/2021).
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Pesibar, Armen Qodar, S.P, M.M., mengatakan, akibat gelombang tinggi dan angin kencang tersebut, nelayan enggan melaut.
"Dari pihak DKP sebenarnya tidak bisa melarang nelayan untuk pergi melaut, akan tetapi kami selalu sampaikan kepada nelayan dan juga warga setempat untuk selalu waspada terhadap gelombang tinggi beserta angin kencang yang terjadi akhir-akhir ini," kata Armen.
Armen mengatakan, berdasarkan informasi yang didapat dari badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Provinsi Lampung, gelombang tinggi yang melanda perairan Pesibar mencapai tinggi sekitar 4-6 meter.
Bukan hanya di perairan Pesibar, Armen juga mengatakan, gelombang tinggi juga melanda sebagian perairan Samudera Hindia Barat Lampung, sehingga keadaan laut untuk saat ini masih terbilang bahaya bagi nelayan.
Armen memahami adanya nelayan yang masih nekat melaut di tengah gelombang tinggi dan juga angin kencang dikarenakan itu merupakan satu-satunya mata pencaharian para nelayan.
"Tetapi tetap yang lebih penting adalah keselamatan, untuk itu nelayan diharapkan untuk selalu safety dalam melakukan kegiatan mereka," ujarnya.
"Persiapkan rompi pelampung, alat komunikasi, dan juga alat keselamatan lain yang kiranya bisa digunakan ketika dalam keadaan darurat," tandasnya. (*)
Video KUPAS TV : KEJAM! BAYI BARU LAHIR DIBUANG DI JEMBATAN
Berita Lainnya
-
Setelah 3 Hari Pencarian, Jasad Bocah Tenggelam di Kota Karang Pesibar Ditemukan
Selasa, 23 Desember 2025 -
Terseret Ombak Saat Bermain, Bocah Asal Kota Karang Pesisir Barat Hilang di Pantai Sayar
Minggu, 21 Desember 2025 -
Bupati Dedi Irawan Dukung Pendirian Perguruan Tinggi di Pesisir Barat
Senin, 15 Desember 2025 -
Bawa Sabu dan Ganja, Dua Pria di Pesibar Lampung Terancam 20 Tahun Penjara
Kamis, 11 Desember 2025









